Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik versi PDI-P

Dhika kusuma winata
16/1/2020 22:18
KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik versi PDI-P
Ali Fikri(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak pernah memberikan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus suap yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Hal itu menanggapi tudingan tim hukum DPP PDIP yang menyebut ada kebocoran di internal KPK.

"Yang jelas kami dari KPK tidak pernah memberikan surat perintah penyelidikan kepada pihak mana pun," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kamis (16/1) malam.

KPK, tandasnya malah mempertanyakan keaslian sprinlidik tersebut.

"Tentang keasliannya, kami tidak masuk ke sana. Apakah itu asli atau palsu," imbuhnya.

 

Baca juga: Langkah Dewas Terima Tim Hukum PDIP Dikritisi

 

Sebelumnya, tim hukum PDIP menyebut sprinlidik kasus KPU yang ditandatangani Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo bocor ke pihak yang tidak berkepentingan.

Tim hukum menyebut kebocoran tersebut kemudian merugikan PDIP lantaran pemberitaan kasus KPU menyudutkan partai berlambang banteng itu. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik