Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
Panji Gumilang merasa menjadi korban kriminalisasi dan politisasi dalam penanganan kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang akan mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama Islam.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) keluarkan fatwa mengenai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Islam. Panji ditahan selama 20 hari dan dijerat dengan tiga Undang-Undang.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan.
POLRI resmi melakukan penahanan kepada pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama Islam.
Hasil putusan dari Dewan Pertimbangan juga menjadi panduan bagi MUI mengikuti agenda nasional, seperti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Polri telah secara resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama Islam.
Bareskrim akan melakukan gelar perkara terkait kasus TPPU yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, pekan ini.
Fatwa MUI itu diterima penyidik pekan lalu. Penyidik telah menganalisa fatwa itu dengan cara menjadikan bahan pemeriksaan ahli.
Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHP,"
POLRI belum melakukan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama Islam
POLRI secara resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama Islam
KH Ate Mushodiq dicopot sebagai ketua MUI Kota Tasikmalaya, sebagai buntut pernyataannya pada kegiatan Syukuran 77 Tahun Syaykh Al-Zaytun pada 30 Juli 2023.
Yunistra juga berpesan agar masyarakat tidak terburu-buru melakukan justifikasi terhadap perkara tersebut.
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang menghadiri pemanggilan dari pihak Bareskrim Polri pada Selasa (1/8).
Wartawan diminta tertib saat Panji datang ke Bareskrim.
ANAK dari pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yakni IP dan APU kembali absen dalam panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan TPPU ayahnya
Dua anak Panji Gumilang akan kembali diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ayahnya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved