Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KETUA Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin memimpin rapat di kantor MUI, Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (2/8). Salah hal yang dibahas mengenai polemik Al-Zaytun usai penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Zainut Tauhid. Ia mengatakan Dewan Pertimbangan akan memberikan masukan, nasihat, dan pertimbangan untuk Dewan Pimpinan Pusat MUI.
Baca juga: Hari Ini, Polisi akan Kembali Periksa Panji Gumilang
"Beberapa putusan-putusan yang cukup penting yang perlu kita dengarkan bersama, utamanya terkait dengan maslah Al-Zaytun, juga masalah Ittifaq Wathani (komitmen Kebangsaan)," ujar Zainut.
Zainut mengatakan hasil putusan dari Dewan Pertimbangan juga menjadi panduan bagi MUI mengikuti agenda nasional, seperti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sehingga langkah yang dilakukan pimpinan MUI sesuai dengan kondisi yang tengah berkembang di tengah masyarakat.
Baca juga: Fatwa MUI Jadi Alasan Polisi Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama
"Untuk itu, kita akan mendengarkan laporan dari dewan Pimpinan MUI," bebernya.
Hadir dalama rapat tersebut, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, Abdullah Jaidi, Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud, dan jajarannya, bersert sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam. (H-2)
Panji Gumilang, menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (23/1).
Panji Gumilang ditetapkan sebagai tahanan kota dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhitung 9 Desember hingga 28 Desember 2024.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengaudit keuangan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, bebas dari penjara hari ini, Rabu, 17 Juli 2024. Dia ditahan atas kasus penistaan agama.
Langkah itu dilakukan Bareskrim usai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Panji Gumilang pada 14 Mei lalu.
WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar abbas, mengatakan bahwa warga negara Indonesia benar-benar kehilangan dengan meninggalnya Kwik Kian Gie.
Fenomena sound horeg harus dilihat dari dampak yang ditimbulkan apakah itu baik atau merugikan masyarakat.
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved