Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

2 Anak Panji Gumilang Kembali Absen Pemeriksaan Terkait TPPU

Siti Yona Hukmana
28/7/2023 20:48
2 Anak Panji Gumilang Kembali Absen Pemeriksaan Terkait TPPU
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang saat menjalani pemeriksaan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.(Metro TV )

ANAK dari pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yakni IP dan APU kembali absen dalam panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya. Ketidakhadiran disampaikan kuasa hukum Panji, Hendra Effendi. 

"Belum (datang), beliau IP sedang sakit, mudah-mudahan nanti setelah sehat bisa hadir juga. APU belum (hadir), kebetulan lagi di luar negeri," kata Hendra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023. 

IP adalah Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) atau Al-Zaytun. Sedangkan, APU sebagai Sekretaris pengurus YPI.

Baca juga: 2 Anak Panji Gumilang Diperiksa terkait Kasus Dugaan TPPU Hari Ini

Selain dua anak Panji, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga mengagendakan pemeriksaan delapan saksi lainnya hari ini. Ke-8 orang itu adalah IS sebagai bendahara YPI, AH selaku Pembina Anggota 1 YPI, MJA sebagai Ketua pengawas YPI. Lalu, MN selaku Pembina Anggota 2 YPI, MAS selaku Pembina Anggota 3 YPI, dan AS sebagai Pengurus YPI.

Kemudian, ada dua orang dari pihak swasta. Mereka ialah AFA, komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana dan MYR, komisaris utama PT Samudra Biru Mangun Kencana. 

Baca juga: Kuasa Hukum: Panji Gumilang Belum Bisa Hadiri Pemanggilan Polisi

Hendra mengatakan dari ke-10 saksi yang diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini, hanya dua orang yang hadir. Keduanya dari pihak Yayasan Al Zaytun. 

"Untuk kehadiran pemanggilan, dari yayasan hadir dua orang, karena terkait dengan kegiatan-kegiatan yayasan yang luar biasa sibuk hari ini di pesantren. Banyak kehadiran tamu-tamu yang harus dilayani dan kegiatan pendidikan serta kegiatan lain," ungkap Hendra. 

Hendra menyebut kedua orang itu adalah pengurus yayasan. Mereka berinisial M dan A. Hendra mengaku telah menyerahkan surat alasan ketidakhadiran pengurus Yayasan Al Zaytun ke penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Dia mengaku telah meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan. Meski belum dapat memastikan waktunya. 

"Sudah dijadwalkan, nanti kita lihat. Kita lihat schedule, kita belum bisa pastikan," ucapnya. 

Sebanyak delapan pihak Al Zaytun, termasuk dua anak Panji sejatinya diperiksa pada Selasa, 25 Juli 2023. Namun, mangkir dan polisi menjadwalkan pemeriksaan hari ini. 

Semetara itu, dua saksi dari pihak PT Samudra Biru Mangun Kencana sedianya diperiksa pada Rabu, 26 Juli 2023. Namun, absen dan juga dijadwalkan ulang hari ini. 

Kasus dugaan TPPU ini diselidiki berbekal laporan hasil analisa (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diberikan ke Polri. Dalam LHA itu, diduga ada tindak pidana dilakukan Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun. Seperti TPPU atau money laundering (pencucian uang), tindak pidana korupsi, dan penggelapan. (MGN/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik