Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGACARA Panji Gumilang, Alvin Lim mengklaim kliennya tidak mengajarkan aliran sesat di pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Saat mengunjungi Ponpes beberapa waktu lalu. Apa yang selama ini dituduhkan dan menjadi penilaian masyarakat luas, ternyata sepenuhnya tidak benar.
"Al-Zaytun dituduh teroris, menyimpan atau gudang senjata lah. Nggak ada itu, di sini hanya pusat pendidikan," ujar Alvin kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (11/5).
Menurut Alvin, selain tempat pendidikan, Al-Zaytun juga merupakan lokasi wirausaha. Terdapat tempat peternakan ayam, pengolahan daging ayam, daging sapi, perkebunan pisang cavendish,dan padi koshihikari serta ikan tuna di sana.
Baca juga : Polri Tentukan Nasib Kasus TPPU Panji Gumilang Besok
Alvin menilai, bahwa apa yang dikerjakan di pesantren itu seluruhnya adalah upaya kemandirian pangan dan hal-hal yang baik.
"Saya melihat apa yang dilakukan Syekh Panji Gumilang di sini itu swadaya pangan," ucapnya.
Alvin yang merupakan kuasa hukum Panji Gumilang dalam perkara gugatan praperadilan penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri, mengaku disambut baik saat berkunjung ke pesantren oleh para santri. Padahal dirinya beragama Kristen.
Baca juga : Mahfud MD dan Ridwan Kamil Bahas Nasib Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Terlebih, dia diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan dalam momen tersebut. Hal itu menunjukkan, bahwa semangat toleransi dalam beragama yang diajarkan Panji Gumilang melalui pesantrennya, benar-benar dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Bagaimana saya yang berbeda agama, saat berada di sana, saya memberikan sambutan tidak antipati nggak ada sedikit pun kebencian dalam hati mereka (para santri). Itu sesuatu hal yang sangat baik ya," tuturnya.
Atas itu, Alvin yang merupakan pendiri LQ Indonesia Law Firm itu, meminta penilaian negatif terhadap Al-Zaytun, khususnya dari pemerintah ditinjau kembali. Sebab ternyata pesantren itu tak seburuk yang dibicarakan orang. Apalagi, penilaian buruk soal Al-Zaytun juga dilontarkan oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yang menurut Alvin ucapannya tak bisa 100 persen dipegang.
"Mahfud MD itu mencla-mencle. Kemarin dia dukung Jokowi dan dia dijadikan Menko Polhukam, lalu saat Pilpres dia terima petisi 100 yang bertujuan menggulingkan pemerintah Bapak Jokowi dan dia kasih tahu caranya," tutur Alvin.
"Sedangkan masyarakat korban investasi bodong, Indosurya, Wanaartha nggak pernah dia terima," imbuhnya. (Z-8)
Alvin Lim, pengacara terkenal dan pendiri LQ Indonesia Law Firm, meninggal dunia pada 5 Januari 2025 akibat gagal ginjal. Simak sosoknya.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Pengacara terkenal Alvin Lim berpulang di Rumah Sakit Mayapada, Tangerang, pada Minggu (5/1).
Pengacara Panji Gumilang mengaku menerima informasi adanya tekanan penolakan pra-peradilan
Alvin menyesalkan sikap pejabat Pemkab Indramayu yang menyegel galangan kapal. Padahal, apa yang dilakukan Panji sesungguhnya turut membantu pemerintah, termasuk Pemkab Indramayu.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengaudit keuangan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, bebas dari penjara hari ini, Rabu, 17 Juli 2024. Dia ditahan atas kasus penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri Indramayu.
BARESKRIM Polri memblokir 144 rekening yang terafiliasi dengan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Transaksi di ratusan rekening itu mencapai Rp1,1 triliun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved