Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Bareskrim Polri akan melanjutkan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang, pada Rabu (16/8) besok. Dari ekpsose tersebut, nantinya diputuskan apakan polisi akan menaikkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada mengungkapkan penyidik telah memanggil 40 saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Dari 40 yang dipanggil, hanya orang yang telah memberikan keterangan.
"Di antaranya 16 orang saksi dari pihak sebagai pengirim dana dan 5 orang dari pihak yayasan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/8).
Baca juga: 21 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang
Sebanyak dua orang saksi dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) diperiksa, pada Senin (14/8). Selain itu, Polri melaksanakan pendalaman dengan ahli yayasan dan ahli tindak pidana, ahli terkait TPPU dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebelumnya, pada 9 Agustus silam, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggelar perkara kasus TPPU Panji Gumilang. Dalam ekspose itu ditampilkan oleh penyidik beberapa informasi dan bukti fakta.
Baca juga: Kurang Bukti, Gelar Perkara TPPU Panji Gumilang Lanjut 16 Agustus
Penyidik kemudian menyimpulkan bahwa mereka masih membutuhkan waktu untuk membuktikan perkara tersebut adalah kasus tindak pidana. Mereka kemudian memutuskan memeriksa saksi-saksi untuk mencari barang bukti kemudian melakukan gelar perkara pada 14 Agustus.
Panji Gumilang sendiri telah diperiksa sebagai saksi. Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun itu membenarkan bahwa semua transaksi terkait dengan keuangan di yayasan harus berdasarkan perintahnya. Pasalnya, rekening pribadi digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan, salah satunya menerima dana operasional sekolah (BOS).
Berdasarkan hasil analisa keuangan dari PPTK diduga ada sejumlah tindak pidana terjadi di YPI. Yakni dugaan tindak pidana yayasan, penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, dan penyalahgunaan zakat.
Untuk diketahui, Panji telah menjadi tersangka kasus penistaan agama. Dia ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Agustus 2023 hingga 21 Agustus 2023.
Panji dijerat Pasal 156 A tentang Penistaan Agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Z-11)
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus permufakatan jahat terkait suap pengurusan perkara, Zarof Ricar, masih berpotensi dipidana penjara selama 20 tahun.
PKS mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis Zarof, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Pelaku judi online (judol) marak membangun perusahaan cangkang untuk menampung hasil kejahatannya.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset tersangka judi online (judol). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
TPPU bisa dikenakan ke siapa saja tak hanya penyelenggara negara.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Carl Erik Rinsch, sutradara 47 Ronin, ditangkap atas tuduhan penipuan dan pencucian uang setelah diduga menyalahgunakan dana US$11 juta dari Netflix.
ANGGOTA DPR Anwar Sadad disebut berpeluang menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang. Ia juga tersangka kasus dugaan suap
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved