Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mencopot KH Ate Mushodiq sebagai ketua MUI Kota Tasikmalaya, sebagai buntut pernyataannya pada kegiatan Syukuran 77 Tahun Syaykh Al-Zaytun pada 30 Juli 2023.
Dalam pidatonya saat itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tasikmalaya itu memuji Pimpinan Ma’had Al-Zaytun, Panji Gumilang (PG). Kiai Ate bahkan memberikan gelar mujaddid (pembaru) kepada Panji Gumilang.
"Berdasarkan hasil musyawarah, direkomendasikan KH Ate Mushodiq diberhentikan dari jabatan sebagai ketua umum MUI Kota Tasikmalaya," kata Sekretaris Umum MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi, Selasa (1/8).
Baca juga : MUI Jabar Rekomendasikan Penutupan Ponpes Al-Zaytun
KH Ate Mushodiq menghadiri kegiatan syukuran Al-Zaytun dan memberikan sambutan atau pidato, yang dipublikasikan melalui akun Youtube Al-Zaytun Official pada Minggu (30/7).
Dalam menyikapi kejadian tersebut MUI Kota Tasikmalaya menggelar musyawarah hari ini di Sekretariat MUI berlangsung sekitar pukul 13.30 hingga 15.30 WIB.
Baca juga : 5 Anggota MUI Jadi Saksi Ahli Agama Kasus Panji Gumilang
Musyawarah itu yang dilakukan bersama dewan pimpinan dan perwakilan organisasi kemasyarakatan serta pesantren di Tasikmalaya.
"Pernyataan KH Ate Mushodiq dalam acara kegiatan Al-Zaytun dinyatakan sifat pribadi dan bukan pernyataan MUI Kota Tasikmalaya," katanya, saat membacakan pernyataan sikap MUI Kota Tasikmalaya, Selasa (1/8).
Berdasarkan hasil musyawarah ulama, pernyataan Kiai Ate Mushodiq dinilai bertentangan dengan pandangan para ulama, masyayikh, serta para tokoh di Kota Tasikmalaya, khususnya ajaran pemimpin Al-Zaytun, yakni Panji Gumilang yang sedang berperkara di Bareskrim Polri.
"Pimpinan harian MUI Kota Tasikmalaya merekomendasikan, sesuai AD/ART Pasal 1 Bab 1 ART poin tiga, kepada MUI Jawa Barat, untuk memberhentikan Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya KH Ate Mushodiq dan surat rekomendasi itu akan segera disampaikan kepada MUI Jawa Barat dan MUI akan melakukan tabayun langsung kepada Kiai Ate hingga memberikan keputusan tersebut," ujarnya. (Z-4)
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
MUI juga ingin mendengar penjelasan dari Menpora dan PSSI sebagai penyelenggara Piala Dunia U-20.
SEPERTI tahun-tahun sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pemantauan tayangan televisi pada bulan Ramadan.
MUI mengimbau umat Islam agar segera menunaikan kewajiban membayar zakat, baik zakat fitrah (badan) maupun zakat mal (harta).
BERTEPATAN denga hari Jumat, 27 November 2020, Wakil Presiden RI Prof Dr KH Ma'ruf Amin, yang sekaligus juga terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pertimbangan MUI,
Duduk bersama, berkolaborasi dan saling mendukung untuk kemajuan arah pembangunan industri halal Indonesia terasa sangat urgent.
Menurut Ihsan, Panji telah menistakan agama Islam lewat Ponpes Al-Zaytun. Bukan hanya itu, ia juga menggugat pernyataan Panji soal yang menyangkal bahwa Al-Qur'an bukan firman Tuhan.
FRONT Persaudaraan Islam (FPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menuntut dicabutnya izin dan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
PEMILIK Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali dilaporkan atas dugaan penistaan agama Islam. Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan
Agus mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Tindakan Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua. (Panji) kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin," imbuhnya.
Polisi akan gali keterangan dari sejumlah pemuka agama terkait kasus Popnpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved