Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
HARI ini Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 13.23 Wib untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri guna dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.
Kasus ini juga tidak luput dari perhatian Ikatan Ahli Hukum Pidana, untuk melakukan analisa terhadap perkembangan kasus tersebut.
Baca juga: Panji Gumilang akan Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Siang Ini
Ketua Ikatan Ahli Hukum Pidana Prof Dr Yunistra Dharmantara menilai kasus hukum penodaan agama yang menyeret Panji Gumilang sarat dengan politis dan perlu kecermatan dalam penyidikannya.
Yunistra juga berpesan agar masyarakat tidak terburu-buru melakukan justifikasi terhadap perkara tersebut.
"Kapolri harus memperhatikan perkara itu, jangan sampai penyidikan seolah-olah bisa didikte oleh penggiringan opini," ungkap Yunistra dalam keterangannya, Selasa (1/8).
Baca juga: Laporan Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri : Kita Sudah Bekerja dengan Cepat
Ia menambahkan dari hasil analisa para ahli terhadap pidana kasus tersebut disepakati tidak memenuhi unsur pidana penodaan agama ataupun ujaran kebencian di dalamnya.
"Gak ada unsur pidana penodaan agamanya itu, lantaran pertimbangannya saudara PG beragama Islam, ia juga pendidik di pesantren, sehingga hak mengeluarkan pendapat berdasarkan ilmiah melekat pada dirinya," tutup dia. (RO/S-2)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
Sementara Pihak Terkait (Paslon Nomor Urut 02 Markus–Yus Derahman) menghadirkan Alya Damayanti, Chairil Mading, dan Fitria Anita.
SEBANYAK empat saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/1).
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved