Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
OTONOMI Khusus Papua dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat Papua.
Sekretaris Dewan Adat Suku (DAS) Moy, Benhur Yaboisembut, S.Th, mengatakan Otsus harus tetap dilanjutkan, tetapi berlanjutnya Otsus harus benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat Papua.
Anggota DPR Papua Boy Markus Dawir mengatakan, revisi UU Otsus itu sangat penting dan berdampak terhadap Orang Asli Papua (OAP) di Tanah Papua.
Ketua MRP (Majelis Rakyat Provinsi) Papua Barat Maxi Ahoren, menyatakan meski belum sepenuhnya sesuai dengan harapan, namun sebagian besar aspirasi mereka sudah masuk dalam revisi UU Otsus.
Masyarakat Papua khususnya yang tinggal di kabupaten Waimena mendukung kelanjutan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II.
Dalam rencana yang dibahas pemerintah dan DPR RI, akan ada tiga provinsi baru di Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Di Papua ada istilah 3 tungku, yaitu adat, gereja, dan pemerintah, di mana ketiganya ada sinergitas bagi masyarakat Papua," kata Pdt Alexsander.
Dia meyakini, melalui pemetaan itu, hak-hak masyarakat dapat diperhatikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi warga.
"Selama ini banyak aksi demo di masyarakat tentu kami tampung dan muaranya pada tiga hal pokok itu. Masyarakat tolak kebijakan Otsus meski sudah diundangkan melalui revisi terbaru."
Ia menegaskan bahwa pemekaran DOB akan meletakan kesejahteraan tanah Papua dan OAP sejajar dengan saudara-saudara di provinsi lain di Indonesia.
Selain itu, peserta rapat juga bersepakat untuk mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan wilayah adat.
Ia mengaku deklarasi dukungan DOB dan Otsus Jilid 2 ini adalah atas persetujuan bupati lainnya yang ada di wilayah Meepago atau wilayah adat dan atas nama seluruh masyarakat Mimika
Pj Gubernur Kirim Dokumen Deklarasi Rakyat Papua Barat Dukung Otsus dan DOB ke Presiden Jokowi
Provinsi Papua menerima dana otonomi khusus atau otsus 2022 sebesar Rp2,4 miliar yang difokuskan untuk kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
Dalam pengamatan Sarlens, di kabupaten-kabupaten dalam Papua banyak terjadi penyimpangan penggunaan dana otonomi khusus (otsus).
Provinsi Papua sejak Juni 2022 dimekarkan menjadi tiga DOB baru, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Dirinya membandingkan Papua dan Provinsi Aceh yang sama-sama mendapatkan dana otsus.
Pemerintah perlu melibatkan stakeholders yang belum terkontaminasi budaya korupsi dalam pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Jilid Dua.
Kalau KPK gagal mengatasi perilaku korup di daerahnya, merekalah yang paling terdampak.
Pada umumnya, masyarakat mengeluhkan belum merasakan manfaat dana otsus.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved