Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Kemenko Polkam Dorong Sinkronisasi Tata Kelola Otonomi Khusus di 9 Provinsi

Rahmatul Fajri
19/11/2025 17:21
Kemenko Polkam Dorong Sinkronisasi Tata Kelola Otonomi Khusus di 9 Provinsi
Ilustrasi(Dok ist)

KEMENTERIAN Koordinator Politik, dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama sejumlah kementerian terkait menggelar rapat koordinasi nasional mengenai implementasi dan evaluasi tata kelola kebijakan otonomi khusus (otsus), di Peninsula Hotel, Jakarta, Rabu (19/11). Rakornas turut melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan pemerintah daerah dari wilayah-wilayah berstatus otonomi khusus.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Heri Wiranto menjelaskan forum ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan tata kelola penyelenggaraan otsus yang sudah berjalan lebih dari satu dekade.

Menurutnya, pemerintah terus memberi perhatian khusus pada daerah-daerah dengan status desentralisasi asimetris sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Adapun desentralisasi asimetris adalah model pemerintahan di mana beberapa daerah memiliki tingkat kewenangan, lembaga, dan keuangan yang berbeda dengan daerah lain karena alasan-alasan khusus.

Daerah otonomi khusus kini berjumlah sembilan provinsi, yang meliputi Aceh, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua, Papua Barat, serta Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, Papua Barat Daya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menambahkan kebijakan desentralisasi asimetris umumnya diberikan berdasarkan lima pertimbangan, antara lain status ibu kota, pertumbuhan ekonomi, kebutuhan penyelesaian persoalan integrasi nasional, dan alasan pelestarian budaya. Ia mengatakan Indonesia belum memiliki contoh penerapan otsus berbasis wilayah perbatasan.

“Hanya satu kita yang nggak punya, yaitu memberikan kebijakan desentralisasi asimetris karena perbatasan. Nah, empat daerah dengan karakteristik ini nantinya akan berkumpul bersama di sini, difasilitasi oleh Kemenko Polkam, beserta Provinsi DKI, untuk membicarakan bagaimana ke depan agar privilege atau asimetris yang diberikan oleh negara dan melalui undang-undang masing-masing itu bisa lebih optimal berjalan ke depan,” tuturnya.

Akmal menekankan pentingnya konsolidasi data antara pusat dan daerah agar pemanfaatan sumber daya dan anggaran otsus dapat terpantau secara jelas. Ia berharap kebijakan istimewa yang diberikan negara kepada daerah dapat semakin optimal dan tepat sasaran. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik