Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBERLAKUAN kebijakan otonomi khusus (otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat hingga 2041 memberikan harapan besar kepada orang asli Papua untuk mengejar ketertinggalannya dari provinsi-provinsi lain di Indonesia. Dalam Otsus Jilid Dua yang dimulai 2021 sampai dengan 2041, pemerintah menyediakan dana yang diambil dari 2,25% porsi Dana Alokasi Umum (DAU).
Khusus untuk 2022, pemerintah menyediakan anggaran senilai Rp8,5 triliun sebagai dana otsus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat. Ini belum termasuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp4,37 triliun. Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat Papua berharap hasil pembangunannya dapat dirasakan hingga ke kampung-kampung. Harapan itu antara lain disuarakan oleh pemuda Kabupaten Keerom, Ferdinan Fernando Asso.
"Karena (dana) otonomi khusus itu bagi kami ialah harta karun yang sangat kami harapkan, tetapi sejauh ini masih belum sesuai harapan. Harapan kami, pada Otsus Jilid Dua, hasil pembangunan lebih terlihat dan lebih terasa, serta lebih berdaya guna," ujar Ferdinan Fernando Asso di Arso, Kabupaten Keerom, Rabu (30/11).
Supaya hasilnya bisa lebih optimal, sarjana teknik yang biasa disapa Nando ini menginginkan agar pengelolaan dana Otsus, lebih-lebih pada era Otsus Jilid Dua ini bisa dilakukan secara lebih transparan dan terawasi secara sistematis, sehingga tidak ada lagi pejabat-pejabat daerah yang sengaja melakukan penyimpangan untuk memperkaya diri.
Karena itu, pemuda kelahiran Kampung Yammua, Arso, ini sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka membersihkan Papua dari praktik-praktik kotor para pengelola uang rakyat. Apalagi, langkah KPK memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dilakukan persis di tahun pertama Otsus Jilid Dua baru mulai bergulir. Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi pembelajaran positif bagi pejabat-pejabat daerah di Papua untuk lebih bertanggung jawab mengelola dana otsus.
"Maraknya tindakan korupsi yang ada di Papua terlalu luar biasa. Saya sangat berharap KPK akan mengintensifkan investigasi-investigasi di Provinsi Papua dalam hal penggunaan anggaran negara. Masyarakat yang ada di kalangan bawah sudah bosan dengan keluh kesah," ungkap Nando penuh harap. Keluh kesah itu, lanjut Nando, tidaklah mengada-ada. Hal itu dapat terlihat secara kasat mata dari tingginya angka kemiskinan dan krisis Indeks Pembangunan Manusia yang hingga saat ini masih menjadi predikat buruk bagi provinsi paling timur di Indonesia ini.
Pemuda Keerom yang pernah empat tahun mengenyam pendidikan di luar negeri itu mengutip salah satu ketentuan dalam Undang-Undang Otsus (UU Nomor 2 Tahun 2021) yang memuat tentang tujuan Otsus Papua, antara lain mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, para pejabat daerah di Papua, termasuk wakil-wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) ialah orang-orang yang diberikan kewenangan oleh negara untuk menentukan arah pembangunan di wilayah Papua, sehingga pembangunan di Bumi Cenderawasih ini bisa sesuai dengan cita-cita dan keinginan orang Papua.
Namun dalam pengamatannya, DPRP sebagai lembaga politik dan MRP sebagai lembaga kultur orang Papua belum berfungsi maksimal dalam mewujudkan aspirasi dan keinginan orang asli Papua (OAP), khususnya dalam menentukan arah pembangunan. Ke depan, Nando berharap di era Otsus Jilid Dua porsi anggaran yang dipakai untuk pendidikan bisa dioptimalkan untuk menyekolahkan anak-anak muda OAP di berbagai universitas hingga ke luar negeri agar nanti mereka dapat duduk di berbagai posisi strategis di Bumi Cenderawasih ini, baik sebagai pejabat daerah, anggota legislatif di DPR RI, DPD dan DPRP, serta di MRP. "Karenanya, ada pemimpin-pemimpin berkualitas yang lahir dari hasil Otsus,” tutup Nando. (RO/OL-14)
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved