Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBERLAKUAN kebijakan otonomi khusus (otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat hingga 2041 memberikan harapan besar kepada orang asli Papua untuk mengejar ketertinggalannya dari provinsi-provinsi lain di Indonesia. Dalam Otsus Jilid Dua yang dimulai 2021 sampai dengan 2041, pemerintah menyediakan dana yang diambil dari 2,25% porsi Dana Alokasi Umum (DAU).
Khusus untuk 2022, pemerintah menyediakan anggaran senilai Rp8,5 triliun sebagai dana otsus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat. Ini belum termasuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp4,37 triliun. Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat Papua berharap hasil pembangunannya dapat dirasakan hingga ke kampung-kampung. Harapan itu antara lain disuarakan oleh pemuda Kabupaten Keerom, Ferdinan Fernando Asso.
"Karena (dana) otonomi khusus itu bagi kami ialah harta karun yang sangat kami harapkan, tetapi sejauh ini masih belum sesuai harapan. Harapan kami, pada Otsus Jilid Dua, hasil pembangunan lebih terlihat dan lebih terasa, serta lebih berdaya guna," ujar Ferdinan Fernando Asso di Arso, Kabupaten Keerom, Rabu (30/11).
Supaya hasilnya bisa lebih optimal, sarjana teknik yang biasa disapa Nando ini menginginkan agar pengelolaan dana Otsus, lebih-lebih pada era Otsus Jilid Dua ini bisa dilakukan secara lebih transparan dan terawasi secara sistematis, sehingga tidak ada lagi pejabat-pejabat daerah yang sengaja melakukan penyimpangan untuk memperkaya diri.
Karena itu, pemuda kelahiran Kampung Yammua, Arso, ini sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka membersihkan Papua dari praktik-praktik kotor para pengelola uang rakyat. Apalagi, langkah KPK memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dilakukan persis di tahun pertama Otsus Jilid Dua baru mulai bergulir. Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi pembelajaran positif bagi pejabat-pejabat daerah di Papua untuk lebih bertanggung jawab mengelola dana otsus.
"Maraknya tindakan korupsi yang ada di Papua terlalu luar biasa. Saya sangat berharap KPK akan mengintensifkan investigasi-investigasi di Provinsi Papua dalam hal penggunaan anggaran negara. Masyarakat yang ada di kalangan bawah sudah bosan dengan keluh kesah," ungkap Nando penuh harap. Keluh kesah itu, lanjut Nando, tidaklah mengada-ada. Hal itu dapat terlihat secara kasat mata dari tingginya angka kemiskinan dan krisis Indeks Pembangunan Manusia yang hingga saat ini masih menjadi predikat buruk bagi provinsi paling timur di Indonesia ini.
Pemuda Keerom yang pernah empat tahun mengenyam pendidikan di luar negeri itu mengutip salah satu ketentuan dalam Undang-Undang Otsus (UU Nomor 2 Tahun 2021) yang memuat tentang tujuan Otsus Papua, antara lain mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, para pejabat daerah di Papua, termasuk wakil-wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) ialah orang-orang yang diberikan kewenangan oleh negara untuk menentukan arah pembangunan di wilayah Papua, sehingga pembangunan di Bumi Cenderawasih ini bisa sesuai dengan cita-cita dan keinginan orang Papua.
Namun dalam pengamatannya, DPRP sebagai lembaga politik dan MRP sebagai lembaga kultur orang Papua belum berfungsi maksimal dalam mewujudkan aspirasi dan keinginan orang asli Papua (OAP), khususnya dalam menentukan arah pembangunan. Ke depan, Nando berharap di era Otsus Jilid Dua porsi anggaran yang dipakai untuk pendidikan bisa dioptimalkan untuk menyekolahkan anak-anak muda OAP di berbagai universitas hingga ke luar negeri agar nanti mereka dapat duduk di berbagai posisi strategis di Bumi Cenderawasih ini, baik sebagai pejabat daerah, anggota legislatif di DPR RI, DPD dan DPRP, serta di MRP. "Karenanya, ada pemimpin-pemimpin berkualitas yang lahir dari hasil Otsus,” tutup Nando. (RO/OL-14)
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
POLRES Mamberamo Raya menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas sungai yang terjadi di Sungai Mamberamo dan mengakibatkan tiga orang warga dilaporkan hilang terbawa arus, Jumat (16/1).
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Kondisi ini dipicu oleh aktivitas Bibit Siklon Tropis 91W dan penguatan Monsun Asia yang meningkatkan potensi hujan lebat disertai angin kencang di jalur Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
Papua merupakan tanah yang sarat dengan nilai-nilai kedamaian
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved