Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Khusus untuk 2022, pemerintah menyediakan anggaran senilai Rp8,5 triliun sebagai dana otsus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat
Otonomi Khusus (Otsus) Papua jilid satu banyak dikeluhkan masyarakat lantaran mereka kurang merasakan dampak positifnya.
Kini kebijakan Otsus sudah memasuki babak 20 tahun kedua atau yang lebih dikenal dengan Otsus jilid dua yang akan berlaku hingga 2041.
Salah satu penyebabnya ialah perilaku koruptif oknum-oknum pejabat daerah yang mengelola dana Otsus.
Untuk mencegah perilaku koruptif terus berulang di tanah Papua, Jhon menawarkan program ke KPK, yakni pembentukan Kampung Antikorupsi di sejumlah distrik.
Sosialisasi sangat penting untuk membangun pemahaman masyarakat, lebih-lebih masyarakat Papua di akar rumput yang menjadi penerima manfaat dari kebijakan Otsus.
Dalam pengawasan penggunaan dana Otsus, pemerintah juga diminta melibatkan komponen masyarakat seperti tokoh gereja dan tokoh adat.
Pendidikan sekolah dasar hingga SMA dijalani Wesley di wilayah Keerom. Wesley kemudian melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di Universitas Cenderawasih (Uncen) di Jayapura.
Dana Otsus yang dikucurkan pemerintah ke Papua selama ini memang hanya dikhususkan bagi OAP guna mengejar ketertinggalan dan mempercepat pencapaian kesejahteraan.
Pemprov Papua Barat Daya pada 2023 mengalokasikan dana Rp112 miliar untuk penanggulangan stunting.
Kebijakan otonomi khusus harus dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua maupun Papua Barat.
Pemprov Papua mendukung upaya DPD RI tentang revisi UU Nomor 2001 tentang Otonomi Khusus Papua harus mengacu kepada lima kerangka ditentukan Pemprov Papua.
Gubernur Lemhannas Agus Widjojo meminta pemerintah-pemerintah daerah di Papua tidak menyalahgunakan status karakteristik khusus yang disematkan pemerintah pusat.
Menurut dia, temuan survei 82 persen warga Papua yang setuju dengan Otonomi Khusus itu ditertawakan oleh orang-orang Papua karena mereka yang sesungguhnya paham situasi
Peneliti LIPI Rosita Dewi mengatakan otonomi khusus (Otsus) Papua merupakan upaya resolusi konflik untuk Papua yang merupakan hasil kompromi Papua dan Jakarta.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap temuan PPATK, terkait 82 temuan penyimpangan APBD dan dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat.
RUU Otsus bagi Provinsi Papua seyogyanya dilaksanakan tidak hanya di level provinsi, tetapi juga sampai ke tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Papua maupun Provinsi Papua Barat.
UU Otsus yang baru juga memberi afirmasi sebanyak 30% untuk keterlibatan perempuan asli Papua pada DPRK.
Usman Hamid mengatakan meskipun UU sebelumnya memuat banyak pasal yang melindungi hak orang asli Papua, ada banyak fakta bahwa pemerintah tidak serius melaksanakannya.
Wakil Ketua Pansus RUU Otsus Papua Yan P Mandenas menegaskan bahwa RUU Otsus Papua dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved