Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEBANYAK 29 kabupaten dan kota di Papua sepakat mendukung upaya pemekaran di provinsi paling timur Indonesia tersebut. Adapun 29 kabupaten dan kota tersebut di antaranya adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat.
Dukungan itu disampaikan setelah rapat khusus percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai dengan wilayah adat Papua yang berlangsung secara hybrid (daring dan luring) di Suni Garden Lake Hotel and Resort Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (10/6).
Baca juga: Anggota DPR Yan Permenas: Masyarakat Papua Dukung ODB di ...
Rapat tersebut dihadiri di antaranya oleh bupati dan wali kota di Provinsi Papua, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), serta sejumlah pihak terkait. Rapat khusus itu kemudian menyepakati sejumlah hal yang berkaitan dengan dukungan terhadap pemekaran Papua.
Kesepakatan tersebut dihasilkan setelah para peserta rapat mendengarkan masukan, aspirasi, dan keinginan dari masyarakat adat Papua yang diwakili oleh kepala daerah serta tokoh adat, agama, perempuan, dan pemuda. Kesepakatan itu di antaranya adalah mendukung dan berkomitmen melaksanakan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021.
Selain itu, peserta rapat juga bersepakat untuk mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan wilayah adat. Kemudian, mereka juga meminta penerapan UU sektoral di Provinsi Papua sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2021.
“(Kami) mendesak pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera merealisasikan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau pemekaran provinsi serta kabupaten dan kota di Provinsi Papua,” demikian kesepakatan tersebut.
Kemudian, para peserta rapat juga meminta agar pemekaran di Provinsi Papua serta kabupaten dan kota diikuti dengan formasi khusus penerimaan aparatur sipil negara (ASN), serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Tak hanya itu, peserta rapat juga meminta agar alokasi kursi DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Papua dan provinsi pemekaran dari Papua berjumlah minimal lima kursi secara proporsional. Selain itu, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota harus berasal dari OAP.
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa para kepala daerah dengan menyertakan tokoh masyarakat akan membentuk forum kerja sama untuk mengawal percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai wilayah adat Papua.
Sementara itu, Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei yang juga menjabat sebagai Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengapresiasi kehadiran sejumlah pihak dalam pertemuan tersebut.
Dia menilai, pertemuan itu berlangsung dengan suasana kekeluargaan yang dinamis. Para peserta terlihat begitu antusias. Hal ini terlihat dari sejumlah aspirasi yang masuk. “Kami akan terus membangun komunikasi. Kami mohon saran dan masukan dari Bapak serta Ibu asosiasi, ketua, wakil, dan pemangku kepentingan di seluruh wilayah adat,” kata Mathius. (RO/A-1)
OTONOMI Khusus Papua dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat Papua.
Sekretaris Dewan Adat Suku (DAS) Moy, Benhur Yaboisembut, S.Th, mengatakan Otsus harus tetap dilanjutkan, tetapi berlanjutnya Otsus harus benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat Papua.
Anggota DPR Papua Boy Markus Dawir mengatakan, revisi UU Otsus itu sangat penting dan berdampak terhadap Orang Asli Papua (OAP) di Tanah Papua.
Ketua MRP (Majelis Rakyat Provinsi) Papua Barat Maxi Ahoren, menyatakan meski belum sepenuhnya sesuai dengan harapan, namun sebagian besar aspirasi mereka sudah masuk dalam revisi UU Otsus.
Masyarakat Papua khususnya yang tinggal di kabupaten Waimena mendukung kelanjutan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II.
Dalam rencana yang dibahas pemerintah dan DPR RI, akan ada tiga provinsi baru di Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
POI 2024 ialah wadah bagi putri-putri daerah untuk menyalurkan bakat dan talenta mereka.
Tercatat 1.841 personel TNI/Polri dikerahkan untuk membubarkan aksi demo menolak daerah otonomi baru (DOB) dan otsus jilid III pada hari Selasa (10/5) di Kota dan Kabupaten Jayapura.
Untuk mengejar ketertinggalan itu dibentuk daerah otonomi baru.
Ia mengaku deklarasi dukungan DOB dan Otsus Jilid 2 ini adalah atas persetujuan bupati lainnya yang ada di wilayah Meepago atau wilayah adat dan atas nama seluruh masyarakat Mimika
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved