Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR RI Yan Permenas Mandenas menyatakan seluruh masyarakat Papua Barat setuju dengan adanya daerah otonomi baru (DOB) di wilayahnya.
"Seperti wilayah adat Sarere dan kemudian wiiayah adat Anim Ha. Papua selatan itu masyarakatnya mendukung semua 100 persen," ungkap Yan kepada wartawan, kemarin (9/6).
Anggota DPR Komisi I dari Papua ini, menyebut pihaknya masih terus berkomunikasi dengan warga asli Papua Barat. Yan menilai mereka yang tidak setuju dengan DOB hanyalah dari kelompok-kelompok tertentu.
"Kalau Majelis Rakyat Papua (MRP) mereka terpecah jadi dua juga, ada yang mndukung dan menolak, tapi kalau Papua Barat mereka mendukung full, jadi saya pijir pro kontra ini juga tidak tuntas untuk memberikan solusi," terangnya.
"Dan saya perlu ingatkan MRP lahir karena adanya UU Otonomi Khusus. Jadi MRP tidak punya hak melakukan uji materi di MK," tambahnya.
Jikalau ada kekhawatiran, Yan mengemukakan bahwa jumlah penduduk Papua tidak signifikan. Sehingga dengan adanya DOB, warga asli Papua tak akan tersisih di wilayahnya sendiri.
"Saya pikir itu kembali pemerintah pusat dan daerah untuk bisa membuat regulasi yang memproteksi sehingga memberikan hak sepenuhnya untuk orang asli Papua untuk mengakses lapangan pekerjaan ataupun mengakses juga potensi lain yang bisa diberdayakan," terangnya.
Yan menekankan bahwa adanya DOB ini bukan semata-mata harus disahkan sebelum Pemilu 2024.
"Tetapi targetnya minimal dalam tahun ini sudah kita tetapkan UU-nya. Masuk Juni-Juli itu masuk tahapan pembahasan anggaran, pemasukan anggaran, dan 2023 sudah diresmikan tiga Provinsi baru itu," pungkasnya.
Adapun Otonomi Daerah Baru (ODB) merupakan langkah mengaktualisasikan dan mengoptimalkan potensi yang ada di daerah. Pasalnya, daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.
Tak hanya itu, Pemerintah Prov/Kab/Kota mampu melihat kebutuhan yang mendasar pada daerahnya untuk menjadi prioritas pembangunan.
Dengan dilaksanakannya Otoda, jelas Yan, maka pembangunan di daerah tersebut akan maju, berkembang dalam pembangunan daerah, peningkatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat.
Bahkan, Pemerintah daerah bersama rakyat di daerah itu akan bersama-sama membangun daerah untuk kemajuan dan kepentingan bersama. (OL-13)
Baca Juga: Masa Kampanye Pendek Bikin Capres Elektabilitas Rendah Sulit Bersaing
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq hadir langsung di SMAN 1 Manokwari, Papua Barat, untuk menjadi pembina upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Selasa (25/11).
Penemuan kasus baru Tuberkulosis (TBC) di daerah itu hingga Juli 2025 mencapai 550 kasus, bahkan ada pasien yang sudah menunjukkan resisten obat.
Festival ini menampilkan berbagai atraksi budaya seperti tarian tradisional, musik daerah, dan pameran kerajinan tangan, serta bazar Ekraft UMKM.
Masyarakat Papua Barat mendatangi kantor KPK dan Kejagung untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
BENCANA tanah longsor dan banjir bandang Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Papua Barat menelan belasan korban jiwa.
Jumlah keseluruhan korban dalam peristiwa itu sebanyak 24 orang, terdiri atas lima orang selamat, 16 korban meninggal dunia, sedangkan tiga korban lainnya belum berhasil ditemukan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved