Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Dukung Percepatan Pembangunan di Papua

Abdillah M Marzuqi
16/5/2022 22:35
Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Dukung Percepatan Pembangunan di Papua
Diskusi bertema Strategi Percepatan Pembangunan di Tanah Papua dilaksanakan di Jakarta Selatan, Senin (16/5).(MI/ Abdillah M Marzuqi)

DIRJEN Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri melalui Direktorat Kewaspadaan Nasional melaksanakan diskusi santai bertema Strategi Percepatan Pembangunan di Tanah Papua di Jakarta, Senin (16/5). Diskusi yang dihadiri mahasiswa dan pemuda Papua itu dilakukan dalam upaya mendukung percepatan pembangunan di Papua.

Tokoh Pemuda Papua Charles Kosay menyampaikan pemerintah telah mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus dengan disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Perubahan UU Otsus itu menjadikan pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan serta pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur menjadi lebih baik.

"Dengan adanya perubahan Otsus ini memberikan dampak yang baik bagi pendidikan, kesehatan, tata kelola serta pembangunan SDM dan Infrastruktur di Papua. Sehingga Papua bisa bersaing dengan daerah lain di Indonesia," terang Kosay.

Kosay menyampaikan, dalam amanat Otsus, terdapat kebijakan pemekaran daerah otonom baru (DOB). Adanya kebijakan pembentukan daerah baru tersebut untuk menjawab rentang kendali antara pemerintah dengan masyarakat. Mengingat Papua memiliki wilayah yang sangat luas dan permasalahan yang kompleks.

Pengurus DPP KNPI Arman Asso menyampaikan pembentukan DOB menjadi tantangan bagi pemuda. Pria asal Papua itu juga berharap keinginan serius pemerintah dalam mendukung pembangunan di Papua bisa diimbangi oleh para pemuda agar pelaksanaan kebijakan bisa berjalan optimal.

Akademisi Universitas Cendrawasih Marinus Yaung menyampaikan bahwa berbicara masalah percepatan pembanguan di Papua terdapat dua hal yang perlu diperhatikan. Yang pertama adalah modal dan yang kedua adalah sumber daya manusia (SDM).

"Berbicara percepatan pembangunan Papua dapat kita lihat melalui dua hal, yakni modal dan manusianya. Modal diartikan sebagai kebijakan dan regulasi yang telah diberikan kepada Papua. Hal ini telah diberikan Pemerintah pusat dalam hal Otsus. Sehingga poin kedua yakni terkait kesiapan manusia SDM menjadi subjek utama dalam mendukung percepatan pembanguan di Papua," ujar Marinus.

Menurut Marinus, negara telah menerbitkan aturan terkait pemekaran Papua untuk mempercepat pembangunan. Hal itu untuk menjawab masalah pemerataan sosial. Karena pertumbuhan ekonomi tanpa pemerataan sosial dapat menjadi akar masalah dan konflik.

"Adapun tujuan pemerintah dalam membentuk DOB yakni untuk pemerataan sosial, percepatan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan harkat dan martabat manusia Papua. Sehingga yang kaya tidak hanya orang kota dan yang pelosok tertinggal," pungkasnya.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah sepakat melakukan pemekaran tiga provinsi baru di Papua. Pada 12 April 2022, DPR menyetujui tiga RUU daerah otonom baru di Papua sebagai RUU inisiatif DPR. Ketiga RUU tersebut meliputi RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya