Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Jayapura Mathius Awoitauw meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) melaporkan aspirasi masyarakat yang menerima Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua. Bahkan ia juga meminta MRP tidak menutup aspirasi warga Papua yang menerima pembentukan DOB Papua.
"Tidak bisa dengan cara menutup aspirasi masyarakat yang sepakat adanya daerah otonom baru, lalu, mereka (MRP) ke Jakarta dalam agenda apa?. Kenapa semua keputusan terhadap aspirasi masyarakat tidak melalui mekanisme sebuah rapat paripurna atau rapat istimewa. Jangan bikin keputusan di jalan-jalan," ujar Bupati Awoitauw di Sentani, Sabtu (7/5) lalu.
Awoitauw juga mengungkapkan kekecewaannya lantaran MRP tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi yang tercantum dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 3 Tahun 2008, yaitu MRP bisa memanggil seluruh kepala daerah di Papua untuk mendiskusikan semua persoalan.
"Sebagai pimpinan daerah, MRP tidak pernah membuka diri atau berdiskusi dengan kami. Secara khusus kami di Tabi, dalam setiap pertemuan selalu menghadirkan pihak MRP, DPRP, untuk mendengar semua aspirasi masyarakat Tabi, tidak pernah kami menutup diri untuk berbicara satu dengan lainnya atas dasar kepentingan masyarakat," ucapnya.
Salah satu harapan Bupati Awoitauw adalah dukungan serius yang diturunkan melalui regulasi pembentukkan pemetaan wilayah adat. Dia meyakini, melalui pemetaan itu, hak-hak masyarakat dapat diperhatikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi warga.
Ia juga mengatakan bahwa langkah pertama yang harus dipahami oleh semua pihak adalah pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) telah disahkan pemerintah pusat. Ia menegaskan, rencana DOB di Papua harus didukung penuh oleh seluruh masyarakat adat.
"Sebagai pemimpin daerah, saya juga mau semua masyarakat harus aman dan sejahtera. Maka itu, masyarakat harus terima otonomi khusus," ujar Bupati Awoitauw.
Alasannya, dengan cara DOB maka setiap daerah dapat menjalankan seluruh roda pemerintahannya dengan cara sendiri, dengan kultur dan budaya sendiri. Bahkan, dapat menjangkau semua tempat yang terisolasi.
"Kita di Tabi tetap menjadi Provinsi Papua yang membawahi dua wilayah adat yaitu, Tabi dan Saireri. Yang terpenting di sini adalah kePapuaan kita jangan sampai hilang atau terkikis, karena adanya daerah otonom baru," jelasnya yang juga Ketua Asosiasi Forum Bersama Kepala Daerah se-Tanah Tabi.
Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Kabupaten Sarmi Lukas Worone juga menyatakan hal sama. Daerah otonomi baru atau pemekaran wilayah, kata dia sangat penting.
"Agar semua daerah dapat menentukan pilihan hidup dan pemerintahannya, bisa memperhatikan masyarakat lokal dengan baik. Sudah lama hal ini kita nantikan, jadi kita tetap dukung rencana pemerintah pusat untuk DOB di Papua," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui rancangan undang-undang tiga provinsi baru yaitu daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Tiga rancangan undang-undang itu adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Baleg menyetujui tiga RUU ini menjadi inisiatif DPR. Pengambilan keputusan dalam rapat pleno Baleg DPR RI yang digelar pada Rabu (6/4) silam.
Adapun dalam RUU ini wilayah pemekaran provinsi di Papua meliputi Papua Tengah (Meepago) dengan ibu kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Pegunungan Tengah (Lapago) dnegan ibu kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dan Papua Selatan (Ha Anim) dnegan ibu kota Merauke. (RO/A-1)
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Berdasarkan dokumen pembahasan, MoU Helsinki diusulkan masuk dalam konsideran 'Menimbang' poin B
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk membenahi tata kelola kekayaan negara dan menindak tegas praktik korupsi dalam pengelolaannya.
Pemerintah terus memberi perhatian khusus pada daerah dengan status desentralisasi asimetris sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah
Pemprov Papua Barat Daya pada 2023 mengalokasikan dana Rp112 miliar untuk penanggulangan stunting.
RAMAINYA bursa calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta, menggema hingga ke pelosok negeri tak terkecuali di Papua
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved