Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
POLEMIK pemotongan kabel optik terkait revitali-sasi trotoar di kawasan Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat,
OMBUDSMAN Republik Indonesia menyatakan terdapat indikasi malaadministrasi dalam pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.
PEMASANGAN kabel utilitas udara di Jakarta melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas.
Kasus Munir yang tak kunjung diusut tuntas salah satunya akibat tidak dijalankannya hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF). Adapun dokumen asli hasil TPF dinyatakan hilang.
Warga di Papua dan Papua Barat, sebut Ninik, masih merasa tenteram meski terjadi kerusuhan di Surabaya dan Malang.
OMBUDSMAN RI menduga teguran pihaknya membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah prosedur operasi standar (SOP) Penanganan Tahanan menjadi lebih ketat.
Daripada melakukan pemblokiran, lebih baik dilakukan pembenahan sistem impor untuk mencegah masuknya ponsel ilegal.
Ombudsman akan mengumumkan hasil investigasi kepada publik pada tiga minggu ke depan
Pada Senin (5/8), Teguh didampingi staf Ombudsman Jakarta Raya akan mendatangi gedung Merah Putih KPK guna menyerahkan hasil temuannya tersebut.
Pemerintah menjamin seluruh data kependudukan yang tersimpan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri aman dari upaya penyalahgunaan oleh pihak tertentu.
PEMERINTAH daerah dianggap sebagai institusi yang tidak punya komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik.
Pemda menjadi salah satu institusi yang tidak patuh terhadap rekomendasi dan saran tindakan korektif yang dikeluarkan Ombudsman
Disebutkan, pemerintah saat ini dinilai masih kurang dalam melakukan pengawasan terkait dengan pelayanan publik. Hal itu tecermin dari rendahnya anggaran untuk kegiatan pengawasan
Ombudsman RI akan melakukan proses kajian hukum mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan penuntutan hingga putusan terkait kasus Baiq Nuril dan serupa
Alvin khawatir Garuda mengeluarkan keputusan berdasarkan informasi yang sebenarnya belum terbukti kebenarannya.
Perseteruan antara keduanya merugikan masyarakat.
Ke depan, jajaran pengawal tahanan Rutan Cabang KPK bisa bersikap jujur dan menjauhi perilaku koruptif demi menjaga nama baik KPK.
KPK tidak akan menugaskan satu pengawal untuk tahanan yang berobat ataupun pergi ke pengadilan
Petugas pengawal tahanan KPK yang bertugas memberi jarak cukup jauh dari tahanan dan terlihat jelas menerima 'salam tempel'.
PERATURAN penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 terbukti menimbulkan kehebohan di berbagai wilayah. Banyak protes yang disampaikan orangtua calon siswa.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved