Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN RI menyayangkan pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir yang mengancam dan berencana menjatuhkan sanksi kepada rektor dan pimpinan perguruan tingg yang membolehkan mahasiswanya ikut berdemonstrasi,
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu memandang, pernyataan tersebut sebagai bentuk represivitas di dalam kampus.
"Ini kan disayangkan karena kampus adalah ruang demokrasi. Mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum itu konstitusional, jadi kalau dilarang apalagi akan diberikan sanksi itu potensi maladministrasi,” ujar Ninik di Kantor Ombudsman RI, Jumat (27/9).
Imbauan berdemonstrasi di dalam kampus demi menghindari aksi tersebut ditunggangi agenda politik tertentu, lanjut Ninik, lebih elok disuarakan dibandingkan ancaman sanksi terhadap aktivis mahasiswa.
"Segala hal yang terkait dengan kehidupan bernegara telah ada tatanannya. Di satu sisi Polri memiliki kewenangan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk penegakan hukum. Di sisi lain kampus diminta ikut serta menciptakan situasi yang kondusif dengan tidak menebar ancaman kepada mahasiswanya sendiri," katanya.
Baca juga : Hindari Kemarahan Publik, Kematian Mahasiswa Harus Diusut Tuntas
“Negara ini harus melihat potensi bahaya dan dampak dari aksi unjuk rasa ini, silakan kewenangan Polri dan pihak kampus digunakan sebagaimana mestinya, tetapi jangan membabi buta dan tiba-tiba represif. Wajar jika menuai kecaman dan resistansi publik,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ninik meyakini Polri dapat bersikap profesional dengan mengedepankan langkah persuasif dengan menggunakan informasi intelijen yang akurat agar tidak salah dalam mengambil tindakan yang tegas,terukur serta tidak menggunakan opsi tunggal yakni penegakan hukum semata.
"Begitu juga Kemenristekdikti dapat menyikapi demo mahasiswa dengan lebih persuasif," pungkasnya
Misalnya, Ninik mendorong demo dilakukan di lingkungan kampus dengan mengadakan dialog secara terbuka soal keberatan mahasiswa dan civitas akademika atas rencana pengesahan berbagai undang-undang guna menghindari bentrok dengan para penumpang gelap demonstrasi. (OL-7)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Selain memberikan bantuan secara finansial, Daesang juga berkomitmen dalam peningkatan kapasitas mahasiswa agar siap menghadapi dunia professional.
Rektor UNJ, Prof. Komarudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Mappi kepada UNJ dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Papua Selatan.
Mahasiswa tetap bisa memenuhi kebutuhan gizi meski dengan anggaran terbatas.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
KKN tematik ini tidak hanya menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga wadah pembelajaran bagi mahasiswa agar lebih peka terhadap isu-isu sosial.
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved