Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN RI menyayangkan pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir yang mengancam dan berencana menjatuhkan sanksi kepada rektor dan pimpinan perguruan tingg yang membolehkan mahasiswanya ikut berdemonstrasi,
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu memandang, pernyataan tersebut sebagai bentuk represivitas di dalam kampus.
"Ini kan disayangkan karena kampus adalah ruang demokrasi. Mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum itu konstitusional, jadi kalau dilarang apalagi akan diberikan sanksi itu potensi maladministrasi,” ujar Ninik di Kantor Ombudsman RI, Jumat (27/9).
Imbauan berdemonstrasi di dalam kampus demi menghindari aksi tersebut ditunggangi agenda politik tertentu, lanjut Ninik, lebih elok disuarakan dibandingkan ancaman sanksi terhadap aktivis mahasiswa.
"Segala hal yang terkait dengan kehidupan bernegara telah ada tatanannya. Di satu sisi Polri memiliki kewenangan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk penegakan hukum. Di sisi lain kampus diminta ikut serta menciptakan situasi yang kondusif dengan tidak menebar ancaman kepada mahasiswanya sendiri," katanya.
Baca juga : Hindari Kemarahan Publik, Kematian Mahasiswa Harus Diusut Tuntas
“Negara ini harus melihat potensi bahaya dan dampak dari aksi unjuk rasa ini, silakan kewenangan Polri dan pihak kampus digunakan sebagaimana mestinya, tetapi jangan membabi buta dan tiba-tiba represif. Wajar jika menuai kecaman dan resistansi publik,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ninik meyakini Polri dapat bersikap profesional dengan mengedepankan langkah persuasif dengan menggunakan informasi intelijen yang akurat agar tidak salah dalam mengambil tindakan yang tegas,terukur serta tidak menggunakan opsi tunggal yakni penegakan hukum semata.
"Begitu juga Kemenristekdikti dapat menyikapi demo mahasiswa dengan lebih persuasif," pungkasnya
Misalnya, Ninik mendorong demo dilakukan di lingkungan kampus dengan mengadakan dialog secara terbuka soal keberatan mahasiswa dan civitas akademika atas rencana pengesahan berbagai undang-undang guna menghindari bentrok dengan para penumpang gelap demonstrasi. (OL-7)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Pengakuan pemerintah terhadap berbagai use case teknologi ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan arsitektur sistem keuangan nasional.
Begitu juga di jalur penyeberangan laut Daratan Aceh-Pulau Simeulue, penyeberangan Singkil-Pulau Banyak dan Banda Aceh-Sabang.
Puluhan mahasiswa dari Universitas Almuslim turun langsung membantu masyarakat memulihkan sektor pertanian pascabencana banjir Aceh
ajang ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi internal serta mendorong kontribusi nyata generasi muda Buddhis bagi kedaulatan NKRI.
Tim Labmino merupakan delegasi dari Indonesia yang untuk pertama kali berhasil menembus jajaran Global Ambassador SFT.
Program studi yang selaras dengan minat umumnya akan membuat proses pembelajaran terasa lebih menyenangkan, sekaligus meningkatkan motivasi dalam menjalani perkuliahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved