Ombudsman Ingatkan Potensi Maladministrasi dalam Sikapi Demo

Ferdian Ananda Majni
27/9/2019 21:38
Ombudsman Ingatkan Potensi Maladministrasi dalam Sikapi Demo
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu(MI/Rommy Pujianto)

OMBUDSMAN RI menyayangkan pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir yang mengancam dan berencana menjatuhkan sanksi kepada rektor dan pimpinan perguruan tingg yang membolehkan mahasiswanya ikut berdemonstrasi,

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu memandang, pernyataan tersebut sebagai bentuk represivitas di dalam kampus.

"Ini kan disayangkan karena kampus adalah ruang demokrasi. Mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum itu konstitusional, jadi kalau dilarang apalagi akan diberikan sanksi itu potensi maladministrasi,” ujar Ninik di Kantor Ombudsman RI, Jumat (27/9).

Imbauan berdemonstrasi di dalam kampus demi menghindari aksi tersebut ditunggangi agenda politik tertentu, lanjut Ninik, lebih elok disuarakan dibandingkan ancaman sanksi terhadap aktivis mahasiswa.

"Segala hal yang terkait dengan kehidupan bernegara telah ada tatanannya. Di satu sisi Polri memiliki kewenangan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk penegakan hukum. Di sisi lain kampus diminta ikut serta menciptakan situasi yang kondusif dengan tidak menebar ancaman kepada mahasiswanya sendiri," katanya.

Baca juga : Hindari Kemarahan Publik, Kematian Mahasiswa Harus Diusut Tuntas

“Negara ini harus melihat potensi bahaya dan dampak dari aksi unjuk rasa ini, silakan kewenangan Polri dan pihak kampus digunakan sebagaimana mestinya, tetapi jangan membabi buta dan tiba-tiba represif. Wajar jika menuai kecaman dan resistansi publik,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ninik meyakini Polri dapat bersikap profesional dengan mengedepankan langkah persuasif dengan menggunakan informasi intelijen yang akurat agar tidak salah dalam mengambil tindakan yang tegas,terukur serta tidak menggunakan opsi tunggal yakni penegakan hukum semata.

"Begitu juga Kemenristekdikti dapat menyikapi demo mahasiswa dengan lebih persuasif," pungkasnya

Misalnya, Ninik mendorong demo dilakukan di lingkungan kampus dengan mengadakan dialog secara terbuka soal keberatan mahasiswa dan civitas akademika atas rencana pengesahan berbagai undang-undang guna menghindari bentrok dengan para penumpang gelap demonstrasi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya