Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN RI menemukan klinik berizin komersial berdiri di Lembaga Permasyarakatan (LP) IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Jadi izinnya ini untuk klinik komersial. Jadi bayangkan, ini klinik untuk dinas di LP. Dengan anggaran dinas tapi izinnya komersial," kata anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala saat inspeksi mendadak (sidak) di lokasi, Sabtu (28/12).
Menurut Adrianus, klinik berizin komersial baru pertama kali ditemukan di LP Cibinong. Menurut dia, hal itu tidak dibenarkan karena normalnya klinik dalam LP tidak untuk dikomersialkan.
Selain itu, izin tersebut dinilai tidak sembarangan diperoleh. Ia menduga izin itu ditempuh untuk memperoleh apresiasi akuntabilitas yang tinggi.
Keanehan lain, lanjut dia, dokter yang bertugas juga berjumlah lima orang. Terdiri dari tiga dokter umum dan dua dokter spesialis. Ia menilai hal itu berbeda dengan LP lainnya seperti Nusakambangan. "Padahal untuk LP nusakambangan saja itu dokternya cuma tiga," ujar Adrianus.
Ia khawatir dengan izin tersebut ada potensi klinik menjadi berbayar. "Bisa ada potensi begitu. Kan semestinya sebagai warga binaan pemasyarakatan (WBP) kan dapat fasilitas kesehatan gratis ya atau bisa dibuka nanti untuk umum maka bayar kan. Nah kami akan angkat kasus ini," ujar Adrianus.
Ombudsman juga menemukan sejumlah kejanggalan lainnya dalam sidak tersebut. Mulai dari sel tahanan korupsi yang diduga diberikan pelayanan khusus, tersedia lapangan tenis, hingga teknis pelayanan pengunjung LP.
Dalam sidak tersebut Plt Kepala LP IIA Cibinong tidak ditemui di lapangan lantaran tengah melakukan perjalanan dinas ke Bengkulu. (X-15)
Baca juga: Ombudsman Temukan Fasilitas Istimewa Napi Koruptor di LP Cibinong
Baca juga: Sel Luas Setnov, Kemenkumham Tegaskan bukan LP Mewah
Baca juga: Ombudsman Tuding Pemprov DKI Langgar Perda Soal Sewa Utilitas
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved