Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN Republik Indonesia memastikan akan tetap mengawasi fungsi pelayanan Komisi Pemberantasan Korupsi meski kini lembaga antirasuah tersebut sudah memiliki Dewan Pengawas.
Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, hal itu lazim dilakukan seperti saat Ombudsman juga melakukan pengawasan terhadap Otoritas Jasa keuangan dan lembaga yang diawasinya, serta terhadap komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Kita di Ombudsman apapun menyangkut pelayanan itu kita akan mengawasi. Dimana institusi punya unit pengawas sendiri, biasanya kita tetap minta dulu pengawasnya melakukan, tapi kalau kemudian stuck kita jadi the last resort," kata Alamsyah di Jakarta, Sabtu (21/12).
Namun, Alamsyah menegaskan, pengawasan melekat yang dilakukan oleh Ombudsman akan intensif dilakukan ketika ada laporan, buka serta-merta mengawasi tanpa laporan.
"Tapi kan tidak setiap hari juga, berdasarkan pengaduan aja kalau memang ada," ujarnya.
Baca juga : Izin Penyadapan akan Diperketat
Alamsyah memberikan contoh seperti aduan yang diterima lembaganya tentang tahanan KPK yang berkeliaran di luar dan petugas yang dinilai lemah melakukan pengawasan.
"Walaupun agak berat KPK akhirnya memberi sanksi juga pada staf nya setelah kita awasi," kata dia.
Sementara itu, Alamsyah menegaskan, adanya Dewan Pengawas KPK memperjelas posisi steering dan peran eksekutif KPK.
"Memang kan ini konsekuensi dari konsepsi para pihak, bahwa KPK itu adalah institusi penegak hukum dan dia merupakan rumpun dari eksekutif. Maka dibentuklah dewan pengawas yang anggotanya dipilih oleh Presiden," pungkas Alamsyah. (Medcom.id/OL-7)
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved