Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN RI berharap ditangkapnya penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi akhir kasus tersebut. Kedua pelaku diharapkan tak menyisakan persoalan dikemudian hari.
"Jangan sampai itu si pelaku tertangkap Tapi prosesnya menyisakan masalah. Misal pelaku sudah terungkap, lalu pengacaranya menggugat," ujar anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala di Kantor Ombudsman, Sabtu (28/12/2019).
Adrianus menjelaskan, potensi tersebut bisa dipersoalkan jika pelaku membawa penangkapan tersebut di ranah praperadilan. Muncul teori jikalau yang menangkap pelaku tak mendapat surat izin, yang menyidik bukan penyidik atau yang ditangkap penyidik bukan berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Kami dukung langkah polisi sekarang tapi kami harap proses dalam penangkapan ini dua tersangka benar, clear, dan tak bisa dipersoalkan," ujar Adrianus.
Korps Bhayangkara menangkap dua polisi, RB dan RM, yang diduga meneror Novel Baswedan, di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
baca juga: Mahfud MD Percayakan Kasus Novel Pada Kepolisian
Dua orang tak dikenal menyiram Novel Baswedan dengan air keras pada Selasa, 11 April 2017. Novel diteror usai salat Subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. (OL-3)
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Dalam Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Ombudsman menemukan bahwa hampir 30 calon siswa disabilitas tidak dapat diterima di SLBN Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved