Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dengan Ombudsman meneken nota kesepahaman (MoU) dalam rangka meningkatkan kerja sama dan koordinasi serta peningkatan kapasitas kelembagaan. Penandatangan dilakukan Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dan Sekretaris Jenderal Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu di Aula Gedung MK (12/10). Penandatanganan itu disaksikan oleh Wakil Ketua MK Aswanto dan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai.
"Dengan ombudsman RI, nota kesepahaman ditandatangani juga dalam kerangka untuk bersama-sama sama dan bersinergi dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan masing-masing institusi," ujar Guntor saat menyampaikan laporan.
Nota kesepahaman itu juga dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas layanan publik yang dilakukan oleh MK.
“Sebagai lembaga negara dengan fungsi mengawasi pelayanan publik, tentu saja Ombudsman seiring dengan penandatanganan nota kesepahaman ini akan semakin berperan penting dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas layanan publik yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi, dalam hal ini melalui Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi,” tandasnya.
Adapun Amzulian menyebut, selama kurun waktu 2014 – 2019, laporan tentang MK hanya tercatat empat laporan. Keempatnya, sambungnya, sudah diputus dan tidak terbukti. Ia juga mengungkapkan pentingnya nota kesepahaman untuk masing-masing lembaga bisa saling belajar dan bekerja sama.
“MoU adalah hal penting. Namun lebih penting agar kedua lembaga dapat saling belajar dan bekerja sama,” jelasnya.
Nota kesepahaman ini mencakup kegiatan terkait penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan MK dan Ombudsman yakni pemanfaatan fasilitas video conference, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, seminar, diskusi dan kegiatan ilmiah tentang fungsi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh MK maupun Ombudsman. (OL-8)
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Dalam Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Ombudsman menemukan bahwa hampir 30 calon siswa disabilitas tidak dapat diterima di SLBN Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved