Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Mahfud MD Sebut Instansi Pemerintah Kerap Abaikan Ombudsman

Dhika Kusuma Winata
27/11/2019 14:23
Mahfud MD Sebut Instansi Pemerintah Kerap Abaikan Ombudsman
Menko Polhukam Mahfud Md (kanan) membuka pameran lukisan 'Lanskap Luar Dalam' karya Butet Kartaredjasa (tengah) dan Widiyatno (kiri)(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

MENTERI Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut lembaga pemerintah masih kerap tidak menjalankan rekomendasi Ombudsman RI (ORI) terkait evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Padahal, ucap dia, Ombudsman dibentuk sebagai jembatan antara pemerintah dengan masyarakat untuk mengatasi keluhan atas pelayanan publik.

"Sekian tahun berdirinya Ombudsman ini belum efektif. Banyak (instansi) pemerintah yang mendapat rekomendasi malah diabaikan. Padahal ORI ini dibentuk oleh negara untuk membantu pemerintah dan rakyat. Bukan memusuhi pemerintah," kata Mahfud dalam Seminar Penanganan Pengaduan dengan Metode Progresif dan Partisipatif yang digelar Ombudsman di Jakarta, Rabu (27/11).

Baca juga: Ombudsman Merasa Diabaikan

Dia pun meminta kementerian/lembaga agar mendukung Ombudsman. Menurutnya, lembaga itu sejatinya didirikan untuk membantu pemerintah memberi penyelesaian kepada masyarakat melalui rekomendasi penyelesaian objektif.

"Kita perlu mendukung adanya Ombudsman sebagai salah satu institusi yang dibentuk oleh negara. ORI dulu dibentuk agar kalau ada rakyat yang haknya dilanggar tapi tidak mampu menjangkau pemerintah dan pejabat karena birokrasi yang berbelit-berbelit," ujarnya.

Ombudsman, lanjut Mahfud, menjadi saluran masyarakat untuk menyampaikan keluhan dengan birokrasi yang tidak berbelit-belit. Dia mencontohkan di negara lain posisi lembaga Ombudsman terbilang disegani. Fungsi Ombudsman bisa menjadi sarana untuk penindakan pelanggaran kinerja di pemerintahan.

"Harusnya setiap pejabat atau setiap institusi berterima kasih kepada Ombudsman. Kalau ada laporan dari Ombudsman bisa menjadi dasar untuk melakukan penindakan kepada pejabat. Bukan laporan-laporan Ombudsman justru dibuang," tegas Mahfud.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik