Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut lembaga pemerintah masih kerap tidak menjalankan rekomendasi Ombudsman RI (ORI) terkait evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Padahal, ucap dia, Ombudsman dibentuk sebagai jembatan antara pemerintah dengan masyarakat untuk mengatasi keluhan atas pelayanan publik.
"Sekian tahun berdirinya Ombudsman ini belum efektif. Banyak (instansi) pemerintah yang mendapat rekomendasi malah diabaikan. Padahal ORI ini dibentuk oleh negara untuk membantu pemerintah dan rakyat. Bukan memusuhi pemerintah," kata Mahfud dalam Seminar Penanganan Pengaduan dengan Metode Progresif dan Partisipatif yang digelar Ombudsman di Jakarta, Rabu (27/11).
Baca juga: Ombudsman Merasa Diabaikan
Dia pun meminta kementerian/lembaga agar mendukung Ombudsman. Menurutnya, lembaga itu sejatinya didirikan untuk membantu pemerintah memberi penyelesaian kepada masyarakat melalui rekomendasi penyelesaian objektif.
"Kita perlu mendukung adanya Ombudsman sebagai salah satu institusi yang dibentuk oleh negara. ORI dulu dibentuk agar kalau ada rakyat yang haknya dilanggar tapi tidak mampu menjangkau pemerintah dan pejabat karena birokrasi yang berbelit-berbelit," ujarnya.
Ombudsman, lanjut Mahfud, menjadi saluran masyarakat untuk menyampaikan keluhan dengan birokrasi yang tidak berbelit-belit. Dia mencontohkan di negara lain posisi lembaga Ombudsman terbilang disegani. Fungsi Ombudsman bisa menjadi sarana untuk penindakan pelanggaran kinerja di pemerintahan.
"Harusnya setiap pejabat atau setiap institusi berterima kasih kepada Ombudsman. Kalau ada laporan dari Ombudsman bisa menjadi dasar untuk melakukan penindakan kepada pejabat. Bukan laporan-laporan Ombudsman justru dibuang," tegas Mahfud.(OL-5)
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved