Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
OMBUDSMAN menemukan berbagai fasilitas di sel yang dihuni Setya Novanto (Setnov)dan Nazaruddin dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin.
''Kalau konteks kamar Setya Novanto dan Nazaruddin, hanya dinding yang berubah. Tempat tidur dan beberapa lemari utama, juga lantai, masih dibiarkan,'' kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di LP Sukamiskin, Kota Bandung, kemarin.
Sebelumnya, sejak kabar mengenai berbagai fasilitas mewah terdapat di sana, LP Sukamiskin sudah mengalami sejumlah perombakan. Kamar-kamar di sana sudah mengalami perubahan.
Namun, di sel yang dihuni oleh mantan Ketua DPR RI dan mantan politisi Demokrat masih menjadi perhatian. Untuk ukuran kamar lembaga permasyarakatan, kamar milik keduanya masih terbilang cukup mewah.
Dari sisi ukuran kamar pun, Setnov, Nazaruddin, dan juga Djoko Susilo mendapat tempat yang lebih luas. Mereka masing-masing menempati sebuah kamar berukuran dua kali lipat dari ukuran kamar pada umumnya.
''Kesannya di luar begini, kamar ada yang untouchables. Nah, ketika itu terjadi, bagaimana pengawasan dari pihak LP atau pihak inspektur yang mengawasi hari-hari di sini,'' kata Adrianus.
Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak mengatakan proses renovasi LP Sukamiskin telah mencapai 97% dan hasilnya akan diserahkan tanggal 31 Desember 2019. Karena itu, kata dia, ke depannya tidak ada lagi istilah kepemilik-an kamar bagi para narapidana.
Menurutnya, pihak Kemenkum dan HAM akan kembali melakukan asesmen untuk menentukan penempatan sel para napi.
''Perlu saya jelaskan bahwa sejak terjadi rehab ini pada Oktober, tidak ada lagi yang namanya kamar Setnov, tidak ada lagi yang namanya kamar Nazaruddin. Nanti kita akan data ulang karena juga tidak ada jaminan dia harus di situ bergantung pada hasil asesmen,'' kata Liberti.
Terkait dengan luas kamar, perombakan itu perlu adanya koordinasi dengan instansi cagar budaya sebab LP Sukamiskin ialah salah satu bangunan bersejarah di Bandung.
Menurut Liberti, untuk sementara bisa saja tiga kamar itu dikosongkan karena masih banyak sel yang tersedia untuk para narapidana. Sejauh ini kapasitas kamar di Sukamiskin sekitar 500. Sekarang baru sekitar 300 yang dihuni. ''Jadi, ini masih akan kami tindaklanjuti.'' (BY/P-1)
Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20%-50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
Sebagian beras di gudang Perum Bulog sudah berumur lebih dari satu tahun.
Hasil pengamatan Ombudsman menunjukkan bahwa isu pengoplosan beras yang selama ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Ombudsman menemukan harga beras yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat.
ANGGOTA Ombudsman Robert Na Endi Jaweng meminta laporan masalah dalam seleksi CPNS dapat ditangani oleh inspektorat atau pengawas internal instansi terkait.
KETUA Ombudsman Mohammad Najih mengungkapkan pihaknya menerima laporan terkait sederet masalah dalam seleksi CPNS 2024-2025.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
pengurangan masa tahanan atau vonis terpidana korupsi KTP-E, Setya Novanto disebut bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas korupsi
MAKI menyayangkan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Putusan hakim tidak boleh diganggu gugat dalam sebuah persidangan. Namun, KPK menyoroti pemberian efek jera atas penyunatan hukuman untuk terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-E itu.
KUBU Setnov mengaku tidak puas dengan putusan peninjauan kembali yang memangkas hukuman menjadi penjara 12 tahun enam bulan, dari sebelumnya 15 tahun. Setnov dinilai pantas bebas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved