Sel Mewah Setnov belum Dibongkar

Benny Andriyos
21/12/2019 09:20
Sel Mewah Setnov belum Dibongkar
Komisioner Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala (kanan) bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat Liberti Sitinjak(ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan)

OMBUDSMAN menemukan berbagai fasilitas di sel yang dihuni Setya Novanto (Setnov)dan Nazaruddin dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin.

''Kalau konteks kamar Setya Novanto dan Nazaruddin, hanya dinding yang berubah. Tempat tidur dan beberapa lemari utama, juga lantai, masih dibiarkan,'' kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di LP Sukamiskin, Kota Bandung, kemarin.

Sebelumnya, sejak kabar mengenai berbagai fasilitas mewah terdapat di sana, LP Sukamiskin sudah mengalami sejumlah perombakan. Kamar-kamar di sana sudah mengalami perubahan.

Namun, di sel yang dihuni oleh mantan Ketua DPR RI dan mantan politisi Demokrat masih menjadi perhatian. Untuk ukuran kamar lembaga permasyarakatan, kamar milik keduanya masih terbilang cukup mewah.   

Dari sisi ukuran kamar pun, Setnov, Nazaruddin, dan juga Djoko Susilo mendapat tempat yang lebih luas. Mereka masing-masing menempati sebuah kamar berukuran dua kali lipat dari ukuran kamar pada umumnya.

''Kesannya di luar begini, kamar ada yang untouchables. Nah, ketika itu terjadi, bagaimana pengawasan dari pihak LP atau pihak inspektur yang mengawasi hari-hari di sini,'' kata Adrianus.  

Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak mengatakan proses renovasi LP Sukamiskin telah mencapai 97% dan hasilnya akan diserahkan tanggal 31 Desember 2019. Karena itu, kata dia, ke depannya tidak ada lagi istilah kepemilik-an kamar bagi para narapidana.

Menurutnya, pihak Kemenkum dan HAM akan kembali melakukan asesmen untuk menentukan penempatan sel para napi.

''Perlu saya jelaskan bahwa sejak terjadi rehab ini pada Oktober, tidak ada lagi yang namanya kamar Setnov, tidak ada lagi yang namanya kamar Nazaruddin. Nanti kita akan data ulang karena juga tidak ada jaminan dia harus di situ bergantung pada hasil asesmen,'' kata Liberti.   

Terkait dengan luas kamar, perombakan itu perlu adanya koordinasi dengan instansi cagar budaya sebab LP Sukamiskin ialah salah satu bangunan bersejarah di Bandung.

Menurut Liberti, untuk sementara bisa saja tiga kamar itu dikosongkan karena masih banyak sel yang tersedia untuk para narapidana. Sejauh ini kapasitas kamar di Sukamiskin sekitar 500. Sekarang baru sekitar 300 yang dihuni. ''Jadi, ini masih akan kami tindaklanjuti.'' (BY/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya