Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengakui adanya perbedaan luas sel terhadap tiga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung. Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM, Ade Kusmanto, menyebutkan luas sel yang dihuni mantan Bendahara Partai Golkar Setya Novanto, mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin, dan Kakorlantas Polri Djoko Susilo lebih besar ketimbang luas sel narapidana lain di LP tersebut.
“Ada ruangan yang lebih besar ketimbang ruangan yang lain yang saat ini ditempati narapidana Novanto, Nazaruddin, dan Djoko Susilo,” kata Ade saat dimintai konfirmasi, kemarin.
Namun, Ade menyatakan, pihaknya menjamin tak ada lagi kamar mewah di LP itu ke depannya. Pasalnya, pihak LP Sukamiskin saat ini tengah melakukan perapian seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar yang dihuni ketiga narapidana itu.
Ia menyebutkan, tiga kamar itu diperkirakan sudah ada sejak 12 tahun yang lalu saat sebelumnya berfungsi sebagai ruang pengamanan blok dan musala. Pihak LP, tambahnya, menargetkan seluruh kamar hunian LP Sukamiskin sudah sesuai standar hunian berbasis HAM serta tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus pada awal 2020.
“Ini berlaku kepada seluruh narapidana, termasuk kepada SetNov, Nazarudin, Djoko Susilo, dan lainnya,” ujarnya.
Diketahui, saat ini LP Sukamiskin memiliki jumlah kamar exicting sebanyak 557 unit yang terdiri atas tiga tipe kamar. Pertama, tipe kamar kecil ukuran 2,48 x 1,58 meter sebanyak 476 kamar. Tipe kedua, kamar sedang ukuran 2,48 x 3,3 meter sebanyak 78 kamar. Terakhir, tipe kamar besar ukuran 2,48 X 7 meter sebanyak 3 kamar.
Tiga kamar tersebut merupakan ruangan bekas pengamanan blok dan musala yang sudah dipakai lebih dari 12 tahun yang dialihfungsikan menjadi sel tahanan. Pihak LP Sukamiskin sedang melaksanakan perbaikan kamar hunian sesuai standar pola penempat-an narapidana dengan mempertimbangkan unsur kelayak-an hunian dari sudut pandang kesehatan, sanitasi, ventilasi, pencahayaan, dan standar kelayakan pelayanan berbasis hak asasi manusia.
Diketahui, Setnov dihukum penjara selama 15 tahun karena korupsi kasus KTP-E, Djoko Susilo dihukum 18 tahun penjara di kasus proyek simulator SIM, dan M Nazaruddin dihukum 7 tahun penjara di kasus proyek Wisma Atlet. Hukuman M Nazaruddin kemudian ditambah 6 tahun penjara terkait dengan kasus pencucian uang.
Temuan Ombudsman
Sebelumya, Ombudsman RI menemukan kejanggalan pada sel terpidana korupsi Setya Novanto di LP Sukamiskin. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan kejanggalan pada sel huni Setnov yang terlihat lebih besar dua kali lipat dan adanya fasilitas tambahan lainnya.
Selain itu, menurut Komisio-ner Ombudsman RI, Adrianus Meliala, pintu sel mantan ketua DPR itu dikunci dengan gembok sensor sidik jari.
Selain itu, ada perbedaan suasana di dalam sel Setya Novanto, yakni lantainya tidak sesuai standar sebagaimana sel lain, termasuk masih ada kitchen set dan tempat tidur milik pribadi.
Selain sel Setnov, Ombudsman juga mendapati kamar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Djoko Susilo yang lebih luas. Adrianus mengungkapkan sel yang dihuni keduanya lebih luas dua kali lipat jika dibandingkan dengan sel yang dihuni terpidana lain. (P-4)
SEBAGIAN besar kaum perempuan percaya, bra yang baik dapat mendukung penampilan di dada, membantu meredakan sakit punggung, dan mencegah payudara kendur.
Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar, mengatakan tidak ada perselisihan antara Setnov dengan Nurhadi, tetapi hanya ada perbedaan komunikasi yang tidak nyambung.
SEBANYAK 326 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung Jawa Barat (Jabar) menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.
Ketua DPR Setya Novanto membantah menunjuk pengusaha Andi Narogong sebagai orang kepercayaannya dalam pengadaan proyek KTP elektronik (KTP-e)
Terpidana kasus korupsi KTP-E itu mengaku tidak pernah melakukan pertemuan dengan Sofyan Basir untuk membahas PLTU Riau.
Usulan memermanenkan pemindahan Novanto ke Gunung Sindur yang dikenal sebagai LP dengan tingkat keamanan maksimum merupakan hal wajar.
Bantuan ini fokus pada pengembangan perpustakaan, ruang kunjungan, serta tempat interaksi yang dirancang untuk mendukung pembinaan, pendidikan, dan interaksi sosial warga binaan.
Sejumlah tokoh menyambut Anas, di antaranya Ketua NasDem Jawa Barat Saan Mustopa, Ketua Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suadika dan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi.
Setnov diketahui kembali ke Lapas Sukamiskin sejak Minggu (14/7), ia pun kini berubah penampilan dengan jenggot barunya
Bapas Bogor menilai perilaku Setnov selama menjalani sanksi penahanan satu bulan di Lapas Gunung Sindur, telah berperilaku baik dan memiliki itikad untuk tidak mengulangi kesalahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved