Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
“Sebagian besar merupakan kredit UMKM yaitu Rp167,1 triliun dari 3,42 juta debitur,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot menegaskan bahwa KSP merupakan lembaga yang berada diluar pengawasan dan perizinan dari OJK.
Selama ini pengawasan tersebut belum sesuai dengan harapan masyarakat sehingga terjadi kasus gagal bayar seperti ini.
Adapun, sejarah muncul OJK lantaran dahulu BI gagal menangani krisis bank century 2008.
Seorang nasabah bernama Irvan mengatakan saat bergabung dirinya tidak mengetahui Indosurya merupakan bentuk dari koperasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sebanyak 74 perbankan telah melakukan restrukturisasi kredit terhadap debitur yang terdampak pandemi covid-19.
Sektor keuangan harus memiliki fondasi yang kuat, terutama di kondisi ekonomi tertekan seperti saat ini.
Sampai dengan minggu keempat April 2020, debitur perbankan di Jawa Tengah yang telah dilakukan restrukturisasi sebanyak 133.143 rekening, dengan total pinjaman Rp16,65 triliun.
Dari perbankan misalnya, Wimboh menyatakan dengan likuiditas yang ada saat ini maka bisa mendukung pertumbuhan ekonomi hingga 10,7%.
OJK dan Pemerintah akan menyiapkan ketentuan pelaksanaan program stimulus lanjutan.
Bank BJB akan melakukan due diligence dan OJK meminta Bank BJB dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Deputi Komisioner Humas Dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan bahwa POJK ini untuk mendukung upaya menjaga stabilitas sistem keuangan.
Dukungan pembiayan Rp150 triliun itu akan kita link dengan kegiatan sektor keuangan di perbankan.
Likuiditas perbankan masih terjaga, seiring adanya penyesuaian rencana bisnis.
Di Jabar, OJK mencatat ada 459 ribu debitur dengan nominal pinjaman mencapai Rp34 triliun. Jumlah itu setara dengan 8,3% dari total penyaluran kredit perbankan di wilayah ini.
Program pemotongan gaji ini diikuti oleh seluruh Anggota Dewan Komisioner dan Pejabat OJK, tapi bersifat opsional untuk pegawai non eselon ( staf kebawah)
Panduan itu untuk diterapkan dalam penghitungan dalam laporan keuangan sesuai PSAK 71 dan PSAK 68.
OJK menyampaikan bahwa dokumen dan informasi yang beredar tersebut adalah informasi hoaks dan tidak benar.
Informasi itu berisikan gambaran kondisi perbankan nasional dengan berbagai skenario, yang seolah-olah dikeluarkan oleh Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis.
Meskipun ada pengecualian dalam operasionalnya, OJK meminta kepada lembaga jasa keuangan untik bekerja dengan jumlah minimum karyawan .
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved