Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
Meskipun ada pengecualian dalam operasionalnya, OJK meminta kepada lembaga jasa keuangan untik bekerja dengan jumlah minimum karyawan .
Presiden meminta disiapkan skema pembiayaan terbaru bagi para pelaku UMKM yang sesuai dengan situasi seperti saat ini.
Jumlah debitur yang telah direstrukturisasi di industri perbankan adalah 262.966 debitur
Koordinasi, monitoring dan evaluasi terus dilakukan otoritas bersama dengan Bank Indonesia.
Dalam pantauan OJK, selama Februari 2020 kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan sejalan dengan perkembangan perekonomian domestik.
Penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang lebih dari 20% merupakan terdalam sepanjang sejarah.
OJK masih mendengar keluhan yang disampaikan melalui email atau telepon call center OJK berkaitan masih maraknya debt collector yang menemui masyarakat.
Kewenangan otoritas yang termaktub dalam Perppu 1/2020 merupakan pilihan terakhir bila pandemi covid-19 menyeret perekonomian Indonesia masuk ke dalam skema terburuk.
Untuk mendorong keberlanjutan UMKM, BRI memiliki program pendampingan dan konsultasi bisnis.
Dengan peraturan itu, dipastikan pelaku usaha sektor properti nasional akan mengajukan restrukturisasi kredit akibat terdampak pandemi.
Perppu tersebut merupakan landasan hukum bagi Pemerintah, OJK, BI dan LPS untuk memberikan kewenangan yang selama ini belum tercakup dalam ketentuan perundang-undangan yang ada.
Pernyataan Presiden itu menanggapi pertanyaan wartawan mengenai masih adanya pengemudi online atau supir taksi yang ditagih debt collector di lapangan.
Perseroan telah menyiapkan skenario pembelian saham dengan tiga tahapan pembelian yang akan dimulai tahun ini sebesar 50% .
Sejauh ini selama bulan Maret tercatat sudah terjadi trading halt selama 6 kali.
Saat ini bursa efek di seantero dunia berada dalam fase bearish
Perlu aturan teknis yang lebih detail guna memperjelas batasan nasabah atau debitur yang berhak menerima relaksasi kredit.
Debitur yang kondisi ekonominya tidak terdampak oleh pandemi covid-19 tetap diminta untuk melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian
Kredit perbankan mencatat pertumbuhan positif sebesar 5,93% yoy, ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 10,29% yoy.
Relaksasi aturan ini pun berlaku untuk debitur Non-UMKM dan UMKM dengan jangka waktu hingga satu tahun ke depan.
JK dan SRO juga sudah memberlakukan perubahan batasan auto rejection pada peraturan perdagangan di Bursa Efek.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved