Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Transaksi Digital Lebih dari 5 Menit, Awas Diretas

M. Iqbal Al Machmudi
08/10/2020 20:49
Transaksi Digital Lebih dari 5 Menit, Awas Diretas
Ilustrasi nasabah menggunakan layanan perbankan digital lewat ponsel.(Antara/Muhammad Adimaja)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan transaksi keuangan secara digital lebih dari 5 menit. Sehingga, terhindar dari cyber attack melalui mekanisme Internet of Things (IoT).

Internet of Things merupakan peretas dengan kemampuan transfer data melalui jaringan, tanpa memerlukan interaksi antar manusia.

Baca juga: BI: 3,6 Juta Pelaku UMKM Sudah Gunakan QRIS

"Jangan lebih dari 5 menit, karena bisa diambil alih peretas. Jika membutuhkan waktu lebih, sebaiknya log out dulu baru log in kembali," ujar Direktur Inovasi Keuangan Digital OJK Dino Milano dalam seminar virtual, Kamis (8/10).

Selain itu, keamanan digital juga bisa ditembus dengan malware, yang konteksnya menyusup dan merusak sistem. Pun, ada misdelivery, yakni peretas membelokan transaksi korban, sehingga terjadi kerugian.

Menurut Dino, peretas cenderung menyerang data pribadi, data kesehatan dan data finansial, berikut data yang jarang digunakan.

"Faktor terjadinya cyber attack ini ada 28% internal fraud. Paling besar ialah third parties. Jadi, orang yang benar-benar berhubugan dengan internet,” pungkas Dino.

Baca juga: Ada Pandemi, Transaksi Digital di BCA Melonjak

Keamanan sektor digital harus diprioritaskan untuk menjaga data pribadi dari cyber attack. Apalagi, semakin banyak masyarakat yang melakukan transaksi keuangan melalui ponsel.

Selama pandemi covid-19, pertumbuhan pengguna transaksi digital mencapai 25 juta user. "Pada 2019 sekitar 150 juta user. Sekarang mencapai 175 juta user dari 272 juta populasi Indonesia. Sangat besar ketergantungan orang terhadap platform berbasis internet," tutupnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik