Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI XI DPR RI mengapresiasi berbagai kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kontribusinya pada program Pemulihan Ekonomi Nasional dan meminta OJK untuk terus melakukan berbagai pengembangan yang bisa membantu perekonomian nasional.
“Memang sudah banyak hal-hal yang sudah dilakukan oleh OJK, itu harus jujur kami akui dan kami mengapresiasi hal tersebut, tapi juga tidak cukup itu saja. Harus ini selalu dilakukan improvisasi, harus ini dilakukan penyempurnaan,” kata Wakil Ketua Komisi XI Eriko Sotarduga di sela-sela kunjungan kerja 18 anggota Komisi XI DPR RI, di Bandung, Senin (12/10).
Kunjungan kerja Komisi XI DPR RI diisi dengan dialog bersama OJK, Bank Indonesia, dan pelaku industri jasa keuangan serta pelaku sektor usaha di Jawa Barat mengenai upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.
Selain itu, rombongan anggota Komisi XI yang didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dan Anggota Dewan Gubernur BI Doni Primanto meninjau beberapa lokasi sentra usaha di Bandung untuk melihat realisasi program PEN seperti usaha yang mendapat restrukturisasi kredit dan penambahan kredit baru yang berasal dari Penempatan Uang Negara ke Bank Jabar Banten.
“OJK ke depan harus cepat menjemput bola. Jadi tidak boleh diam saja menunggu masukan atau menunggu ada keberatan atau menungu complain, tapi harus mendahului keadaan yang ada. Ini penting terutama terhadap sentra-sentra industri. Sehingga banyak tenaga kerja yang direkrut, lebih banyak orang yang melakukan usaha sesuai keinginan dan keahlian. Itu yang penting,” tambah Eriko.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam kesempatan dialog menjelaskan bahwa sejak awal terjadi pandemi Covid 19, OJK dengan cepat telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan untuk membantu masyarakat yang terdampak dari pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid 19.
Berbagai upaya OJK tersebut dilakukan berkolaborasi dengan Pemerintah, Bank Indonesia dan LPS. Sementara di semua daerah, OJK bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk menerapkan dan mendorong implementasi berbagai kebijakan tersebut.
Secara nasional, hingga 7 September kebijakan restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp884,46 triliun yang diberikan kepada 7,38 juta debitur perbankan. Jumlah tersebut diberikan kepada 5,82 juta pelaku UMKM sebesar Rp360,59 triliun dan 1,44 juta debitur non UMKM senilai Rp523,87 triliun.
Sedangkan restrukturisasi pembiayaan dari perusahaan pembiayaan hingga 29 September telah mencapai Rp170,17 triliun yang berasal dari 4,63 juta kontrak.
Di Jawa Barat, pemberian restrukturisasi kredit oleh perbankan di Jawa Barat telah mencapai Rp103,7 triliun dari 1,68 juta debitur. Sedangkan restrukturisasi oleh perusahaan pembiayaan telah mencapai Rp33,16 triliun dari 1,14 juta kontrak pembiayaan.
Sementara itu, realisasi subsidi bunga diberikan kepada 7.500 debitur UMKM di Jawa Barat senilai Rp21,16 miliar.
Ekspansi kredit ke sektor potensial/produktif dari penempatan uang negara di kelompok bank HIMBARA Jawa Barat telah mencapai Rp7,66 triliun atau 82,19% dari rencana ekspansi. Sedangkan untuk PT BPD Jawa Barat, tercatat kredit yang telah tersalurkan sebesar Rp2,81 triliun atau melebihi jumlah penempatan dana sebesar Rp2,5 triliun.
Selain itu, melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jawa Barat, OJK bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lembaga jasa keuangan dan instansi terkait lainnya, berkontribusi nyata dalam mendukung program-program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakitu pertama, program Business Matching dan Optimalisasi BUMDesa untuk mendukung program Desa Juara.
Kedua, pelatihan dan pembiayaan KUR Klaster kepada 20 Kelompok peternak domba di Garut, 779 petani tebu dan 55 pekebun mangga di Kabupaten Majalengka dengan pembiayaan total sebesar Rp65,9 miliar.
Ketiga, optimalisasi gudang dan pembiayaan sistem resi gudang kepada 12 petani/12 resi dengan nominal Rp852 juta serta 1 kelompok tani sebesar Rp170 juta.
Keempat, program cegah rentenir dengan kolaborasi program Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-Cita (Sekoper Cinta) dalam rangka pemberdayaan perempuan dan meningkatkan pemahaman dalam mengelola keuangan, sehingga terhindar dari jeratan rentenir.
Kelima, kredit Meningkatkan Masyarakat Sejahtera (Mesra) yang diinisiasi emerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bank BJB. OJK telah memberikan izin BJB untuk menggunakan dana pihak ketiga dalam program ini sebagai bentuk pengembalian keuntungan yang diperoleh BJB kepada masyarakat secara langsung.
Keenam, pendirian Bank Wakaf Mikro, sebagai jembatan bagi usaha yang unbankable agar dapat berkembang.
Selain itu, untuk lebih meningkatkan inklusi keuangan dan monitoring pemulihan ekonomi nasional di daerah, saat ini telah terbentuk TPAKD di 6 (enam) daerah, yaitu Provinsi Jawa Barat, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Sukabumi dan Kabupaten Subang serta segera menyusul kabupaten/kota lainnya.(RO/OL-09)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keanggotaan Indonesia di Board of Peace setelah AS dan Israel menyerang Iran
Pemerintah didorong menjaga stabilitas pasokan dan harga energi nasional.
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh OJK dengan pendampingan dari Bareskrim Polri karena PT MA diduga terlibat dalam kasus pasar modal.
OJK menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan manipulasi IPO saham BEBS, transaksi semu, dan insider trading yang terjadi pada 2020-2022.
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru OJK di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved