Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terjadi penurunan kinerja industri asuransi akibat pandemi covid-19. Walau ada perbaikan pada kuartal III 2020, namun secara tahunan kinerja industri asuransi harus ditingkatkan.
“Sejak Juli ke Agustus, ada tren peningkatan sedikit. Namun kita lihat aset asuransi komersial secara keseluruhan, masih mengalami kontraksi,” ujar Kepala Departemen Pengawasan Non-Bank 2A OJK Ahmad Nasrullah dalam webinar, Selasa (27/10).
“Untuk posisi Agustus itu masih minus sekitar 1,1% (yoy). Memang yang terkena hit adalah industri asuransi jiwa. Karena selain perolehan kredit turun, nilai asetnya juga cenderung turun,” imbuhnya.
Baca juga: Bisa Tingkatkan Modal, OJK Persilakan Bank Konsolidasi
Lebih lanjut, Ahmad menyebut kinerja industri asuransi jiwa tertekan, karena hampir 80% aset dialokasikan dalam instrumen pasar modal. Diketahui, kondisi pasar modal cenderung merosot saat pandemi covid-19. Mulai instrumen saham, reksadana, obligasi, hingga Surat Utang Negara (SUN).
Demikian pula dengan aset industri asuransi yang masuk dalam instrumen investasi. Apalag kinerja investasi mengalami pelambatan hingga 2,6% pada Agustus 2020. Industri asuransi jiwa yang merupakan bisnis jangka panjang, juga menempatkan aset pada investasi sebagai langkah pemupukan dana.
“Karena kewajibannya kepada nasabah jangka panjang, mereka menanamkan di pasar modal, yang kebetulan cenderung turun. Jadi sekarang ada pergerakan naik, mudah-mudahan bergerak terus. Dan juga terjadi di aset asuransi komersial,” jelas Ahmad.
Baca juga: Klaim Asuransi Naik 10,18% Selama Pandemi
Pelemahan kinerja industri asuransi juga dipengaruhi penurunan pendapatan premi. Pada Agustus 2020, pendapatan premi secara agregat turun menjadi 6%. Dalam kondisi normal, pertumbuhannya berada di kisaran 10-17% per tahun.
Ahmad menilai industri asuransi berkategori highly regulated, setelah industri perbankan. Sebab, industri asuransi mengelola dana masyarakat melalui premi. Hal itu perlu diatur oleh Undang-Undang dan diperkuat pengaturannya oleh OJK. Aturan berlapis bertujuan melindungi dana masyarakat.
Salah satu yang diatur terkait Risk Based Capital (RBC). OJK dengan tegas mengatur batas minimum RBC yang harus dimiliki perusahaan asuransi, yakni 100%. Apabila tidak tercapai, perusahaan asuransi harus membentuk dana cadangan untuk menjaga kesehatan finansial.(OL-11)

Meningkatnya kasus kekerasan dalam penagihan utang oleh debt collector menjadi peringatan keras bagi industri pembiayaan nasional.
BEI angkat bicara terkait sejumlah perkara dugaan manipulasi dan kejahatan pasar modal atau dikenal praktik saham gorengan.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun diisukan sebagai calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggantikan posisi Mahendra Siregar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) untuk membahas rencana peningkatan porsi saham beredar (free float) 15%.
Otoritas Jasa Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan) menegaskan sikapnya untuk menghormati seluruh proses penegakan hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masih berlangsung.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved