Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan aturan yang membolehkan industri minuman keras dapat memicu eksploitasi.
Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah segera mengkaji dan mereview perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Penertiban itu imbas dari penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS hingga menewaskan satu anggota TNI dan dua pegawai kafe di Cengkareng.
Minuman oplosan tewaskan dua orang di Kota Tasikmalaya.
Minuman keras ini akan dikirim dengan tujuan ke Manokawari, Papua Barat menggunakan kapal laut.
PESTA miras belasan anak punk tersebut menganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi Covid-19, apalagi sedang dilaksanakan PPKM di Kota Tasikmalaya.
Mulanya anggota mengejar geng motor di Jalan RSUD dr Soekardjo.
Satuan Sabhara akan terus menggiatkan operasi pekat guna memberantas peredaran minuman keras (miras) yang saat ini masih marak di Klaten.
Selain 1 ton miras jenis Cap Tikus, angggota Polres Ternate juga berhasil menyita 1.081 botol miras golonggan A dan C dari hasil operasi Januari hingga Desember 2020.
Polresta Tasikmalaya melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras dan ratusan petasan di Taman Kota Tasikmalaya, Kamis (31/12) sore
Dari ribuan botol miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merk dengan konsentrasi alkohol dari 5-65%.
PEMERINTAH Provinsi Bali menegaskan melarang perayaan tahun baru dengan minum-minuman keras (miras), termasuk arak Bali.
PETUGAS Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya menggerebek rumah kosong yang dijadikan gudang minuman keras, disita 350 liter miras dan ratusan botol miras siap jual di tahun baru.
Polisi mendapatkan keterangan dari satu saksi berinisial U yang mengungkapkan korban dan pelaku sebelumnya terlibat cekcok.
Kegiatan rutin yang dilakukan selama ini berhasil menyita miras di mana para pedagang telah menyimpannya dan mereka sengaja akan menjual pada pergantian tahun.
PABRIK miras mengandung etil alkohol (MMEA) dan menyita 214 botol MMEA ilegal pelbagai merk yang tidak dilekati pita cukai di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Palu, Sulteng, digerebek BC.
Elemen pariwisata Bali menganggap RUU Larangan Minuman Alkohol itu sangat kontra produktif di Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Regulasi minuman beralkohol dinilai sangat penting dan mendesak, karena memiliki banyak dampak negatif. Muhammadiyah pun sudah membahas persoalan tersebut sejak 2017.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol) di Badan Legislasi DPR masih dalam tahap mengkaji berlanjut atau tidaknya RUU Minol.
Satnarkoba Polres Cianjur menggerebek tempat produksi miras oplosan milik AS di Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kamis (12/11).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved