Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Polresta Tasikmalaya masih terus melakukan patroli terutama pengawasan terhadap masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan yang dilakukannya itu, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras siap jual berada di salah satu pedagang.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Tasikmalaya, AKP Dian Rosdiana mengatakan, jelang Natal dan Tahun Baru 2021 jajaran kepolisian berupa melakukan upaya terutamanya memperketat pengamanan berkaitan dengan gangguan dan ketertiban di masyarakat terutama peredaran minuman keras. Kegiatan rutin yang dilakukan selama ini berhasil menyita miras dimana para pedagang telah menyimpannya dan mereka sengaja akan menjual pada pergantian tahun.
"Kami sering melakukan patroli pada malam maupun siang hari, tapi upaya yang dilakukan selama ini agar peredaran minuman keras tak lagi menyebabkan jatuhnya para korban jiwa terutama perayaan tahun baru 2020. Razia ini dilakukannya dengan menyisir lokasi seperti warung remang-remang, pedagang jamu, dan warung biasa di setiap jalan hingga barang itu langsung disita," katanya, Rabu (23/12/2020).
Ia mengatakan, pihaknya selama ini berupaya akan melakukan razia di setiap penjual jamu yang mana selama ini masih banyak penjual masih tetap berupaya menyimpan barang dan mereka berupaya menjualnya dengan berbagai cara. Karena, peredaran miras di masyarakat memprediksi meningkat jelang tahun baru.
"Kita memprediksi jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, peredaran miras akan meningkat. Kami juga meminta partisipasi masyarakat agar mereka tetap menjaga ketertiban karena di tengah pandemi dilarang melakukan semua kegiatan terutama guna memutus mata rantai penyebaran virus korona," ujarnya.
Menurutnya, razia tersebut dilakukan supaya kondisi Kota Tasikmalaya lebih aman, nyaman dan kondusif terutamanya di tengah pandemi covid-19. Akan tetapi, dengan mengawasan itu agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menginggat selama ini peningkatan kasus masih bertambah.
"Kami meminta agar masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan jangan lupa bagi warga yang keluar rumah harus selalu membawa masker, jaga jarak. Karena, satuan tugas covid-19 akan tetap melakukan tindakan tegas dengan cara membubarkan kerumunan mengingat aturan tersebut sesuai Perwalkot," katanya. (AD/OL-10)
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
DALAM Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 783 botol minuman keras (miras) dan 210 liter ciu.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved