Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Jelang Pergantian Tahun, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Kristiadi
23/12/2020 16:30
Jelang Pergantian Tahun, Polisi Sita Ratusan Botol Miras
Anggota Sabhara Polresta Tasikmalaya menyita ratusan botol miras yang disembunyikan pedagang kios di dalam rumahnya.(MI/Kristiadi)

Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Polresta Tasikmalaya masih terus melakukan patroli terutama pengawasan terhadap masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan yang dilakukannya itu, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras siap jual berada di salah satu pedagang.

Kepala Satuan Sabhara Polresta Tasikmalaya, AKP Dian Rosdiana mengatakan, jelang Natal dan Tahun Baru 2021 jajaran kepolisian berupa melakukan upaya terutamanya memperketat pengamanan berkaitan dengan gangguan dan ketertiban di masyarakat terutama peredaran minuman keras. Kegiatan rutin yang dilakukan selama ini berhasil menyita miras dimana para pedagang telah menyimpannya dan mereka sengaja akan menjual pada pergantian tahun.

"Kami sering melakukan patroli pada malam maupun siang hari, tapi upaya yang dilakukan selama ini agar peredaran minuman keras tak lagi menyebabkan jatuhnya para korban jiwa terutama perayaan tahun baru 2020. Razia ini dilakukannya dengan menyisir lokasi seperti warung remang-remang, pedagang jamu, dan warung biasa di setiap jalan hingga barang itu langsung disita," katanya, Rabu (23/12/2020).

Ia mengatakan, pihaknya selama ini berupaya akan melakukan razia di setiap penjual jamu yang mana selama ini masih banyak penjual masih tetap berupaya menyimpan barang dan mereka berupaya menjualnya dengan berbagai cara. Karena, peredaran miras di masyarakat memprediksi meningkat jelang tahun baru.

"Kita memprediksi jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, peredaran miras akan meningkat. Kami juga meminta partisipasi masyarakat agar mereka tetap menjaga ketertiban karena di tengah pandemi dilarang melakukan semua kegiatan terutama guna memutus mata rantai penyebaran virus korona," ujarnya.

Menurutnya, razia tersebut dilakukan supaya kondisi Kota Tasikmalaya lebih aman, nyaman dan kondusif terutamanya di tengah pandemi covid-19. Akan tetapi, dengan mengawasan itu agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menginggat selama ini peningkatan kasus masih bertambah.

"Kami meminta agar masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan jangan lupa bagi warga yang keluar rumah harus selalu membawa masker, jaga jarak. Karena, satuan tugas covid-19 akan tetap melakukan tindakan tegas dengan cara membubarkan kerumunan mengingat aturan tersebut sesuai Perwalkot," katanya. (AD/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya