Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Polresta Tasikmalaya masih terus melakukan patroli terutama pengawasan terhadap masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan yang dilakukannya itu, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras siap jual berada di salah satu pedagang.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Tasikmalaya, AKP Dian Rosdiana mengatakan, jelang Natal dan Tahun Baru 2021 jajaran kepolisian berupa melakukan upaya terutamanya memperketat pengamanan berkaitan dengan gangguan dan ketertiban di masyarakat terutama peredaran minuman keras. Kegiatan rutin yang dilakukan selama ini berhasil menyita miras dimana para pedagang telah menyimpannya dan mereka sengaja akan menjual pada pergantian tahun.
"Kami sering melakukan patroli pada malam maupun siang hari, tapi upaya yang dilakukan selama ini agar peredaran minuman keras tak lagi menyebabkan jatuhnya para korban jiwa terutama perayaan tahun baru 2020. Razia ini dilakukannya dengan menyisir lokasi seperti warung remang-remang, pedagang jamu, dan warung biasa di setiap jalan hingga barang itu langsung disita," katanya, Rabu (23/12/2020).
Ia mengatakan, pihaknya selama ini berupaya akan melakukan razia di setiap penjual jamu yang mana selama ini masih banyak penjual masih tetap berupaya menyimpan barang dan mereka berupaya menjualnya dengan berbagai cara. Karena, peredaran miras di masyarakat memprediksi meningkat jelang tahun baru.
"Kita memprediksi jelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, peredaran miras akan meningkat. Kami juga meminta partisipasi masyarakat agar mereka tetap menjaga ketertiban karena di tengah pandemi dilarang melakukan semua kegiatan terutama guna memutus mata rantai penyebaran virus korona," ujarnya.
Menurutnya, razia tersebut dilakukan supaya kondisi Kota Tasikmalaya lebih aman, nyaman dan kondusif terutamanya di tengah pandemi covid-19. Akan tetapi, dengan mengawasan itu agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menginggat selama ini peningkatan kasus masih bertambah.
"Kami meminta agar masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan jangan lupa bagi warga yang keluar rumah harus selalu membawa masker, jaga jarak. Karena, satuan tugas covid-19 akan tetap melakukan tindakan tegas dengan cara membubarkan kerumunan mengingat aturan tersebut sesuai Perwalkot," katanya. (AD/OL-10)
JELANG bulan suci Ramadan, jajaran Polresta Cirebon menyita ratusan botol minuman keras (miras) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah.
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved