Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRESTA Tasikmalaya melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras dan ratusan petasan di Taman Kota Tasikmalaya, Kamis (31/12) sore. Pemusnahan tersebut dilakukan hasil operasi yang dilakukan aparat polisi selama 6 bulan.
Kepala Kepolisian Polresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan mengataka pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk menjadikan pengingat bagi masyarakat supaya tidak lagi menggelar perayaan tahun baru dengan cara pesta miras maupun menyalakan petasan.
"Sudah ada larangan bagi masyarakat agar tak merayakan tahun baru dengan berkumpul di tengah pandemi Covid-19. Karena saat malam tahun baru rawan terjadinya pesta miras dan diharapkan dalam perayaan tak terjadi. Polisi akan terus berupaya melakukan razia di sejumlah daerah agar peredaran miras tidak lagi dijual," katanya, Kamis (31/12).
Ia mengatakan, Kota Tasikmalaya sudah ada aturan melarang konsumsi minuman keras dan beberapa kasus kejahatan yang diawali dengan kasus miras. Berdasarkan data dari Kepolisian miras yang dimusnahkan berjumlah 3.315 botol berbagai merek dan 1.137 liter miras oplosan jenis tuak hingga 567 butir petasan. Miras tersebut disita dari para pedagang jamu.
baca juga: Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba di Lapas Cianjur
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf memgatakan peredaran minuman keras berada di wilayahnya cukup sulit diberantas karena pedagang melakukan penjualannya secara sembunyi-sembunyi. Dan selama ini sudah jelas melarang peredaran itu mengingat selama ini telah adanya peraturan daerah.
"Ke depannya Kota Tasikmalaya harus bebas dari peredaran minuman keras. Dan sekarang ini harus banyak mudharat yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi miras. Kami tidak mau adanya alasan untuk menghangatkan badan, tapi kenyataannya jadi mabok dan saya tetap meminta agar aparat terus melakukan razia agar kota santri bebas dari minuman keras," paparnya. (OL-3)
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Riki Kustiawan mengatakan, arus mudik jalur arteri nasional dari arah Jawa Barat menuju Jawa Tengah memasuki H-6 belum ada volume peningkatan
Kendaraan yang terlanjur beroperasi dan telah masuk wilayah Tasikmalaya, supaya masuk ke kantong-kantong parkir yang disiapkan di Rajapolah, Jamanis dan Ciawi.
Rumah Sakit (RS) Jasa Kartini Tasikmalaya merayakan hari jadinya yang ke-29 dengan mempertegas posisinya sebagai pionir layanan kesehatan swasta di Priangan Timur.
Warga awalnya mengira pemuda itu kecapean karena puasa hingga pingsan di jalan, tapi ternyata nekat minum kopi dicamur racun tikus gegara putus cinta sama mantan pacarnya.
Daging sapi dijual Rp 140 perkg, daging ayam Rp 39 ribu perkg, telur telur ayam Rp 29 ribu hingga Rp 31.500 per kg.
Program gerakan pangan murah (GPM) menyediakan beras SPHP Rp57.500 kemasan 5 kg, minyak goreng Rp15 ribu per liter, daging sapi Rp140 ribu kg, daging ayam Rp54 ribu per 2 kg.
JELANG bulan suci Ramadan, jajaran Polresta Cirebon menyita ratusan botol minuman keras (miras) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah.
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved