Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRESTA Tasikmalaya melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras dan ratusan petasan di Taman Kota Tasikmalaya, Kamis (31/12) sore. Pemusnahan tersebut dilakukan hasil operasi yang dilakukan aparat polisi selama 6 bulan.
Kepala Kepolisian Polresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan mengataka pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk menjadikan pengingat bagi masyarakat supaya tidak lagi menggelar perayaan tahun baru dengan cara pesta miras maupun menyalakan petasan.
"Sudah ada larangan bagi masyarakat agar tak merayakan tahun baru dengan berkumpul di tengah pandemi Covid-19. Karena saat malam tahun baru rawan terjadinya pesta miras dan diharapkan dalam perayaan tak terjadi. Polisi akan terus berupaya melakukan razia di sejumlah daerah agar peredaran miras tidak lagi dijual," katanya, Kamis (31/12).
Ia mengatakan, Kota Tasikmalaya sudah ada aturan melarang konsumsi minuman keras dan beberapa kasus kejahatan yang diawali dengan kasus miras. Berdasarkan data dari Kepolisian miras yang dimusnahkan berjumlah 3.315 botol berbagai merek dan 1.137 liter miras oplosan jenis tuak hingga 567 butir petasan. Miras tersebut disita dari para pedagang jamu.
baca juga: Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba di Lapas Cianjur
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf memgatakan peredaran minuman keras berada di wilayahnya cukup sulit diberantas karena pedagang melakukan penjualannya secara sembunyi-sembunyi. Dan selama ini sudah jelas melarang peredaran itu mengingat selama ini telah adanya peraturan daerah.
"Ke depannya Kota Tasikmalaya harus bebas dari peredaran minuman keras. Dan sekarang ini harus banyak mudharat yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi miras. Kami tidak mau adanya alasan untuk menghangatkan badan, tapi kenyataannya jadi mabok dan saya tetap meminta agar aparat terus melakukan razia agar kota santri bebas dari minuman keras," paparnya. (OL-3)
SATUAN Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap lima tersangka pengedar sabu, tembakau gorila, obat terlarang melalui media sosial dengan Cash on Devilery (COD).
PESANTREN Tarekat Idrisiyyah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar kick off transformasi pendidikan.
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Harga telur ayam semula Rp 31.500 menjadi Rp29 ribu, normalnya Rp 26 ribu perkg, bawang merah Rp 43 ribu, bawang putih Rp40 ribu, cabai rawit merah Rp 54 ribu, cabai keriting Rp 62 ribu.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, mengapresiasi komunitas Clean The City.
Imbauan itu juga mendapat dukungan dari TNI, ulama, dan pondok pesantren. Mereka mengajak masyarakat berdoa bersama di Mesjid Agung.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved