Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polresta Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

Kristiadi
01/1/2021 12:10
Polresta Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan
POLRESTA Tasikmalaya melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras dan ratusan petasan di Taman Kota Tasikmalaya, Kamis (31/12/2020).(MI/Kristiadi)

POLRESTA Tasikmalaya melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras dan ratusan petasan di Taman Kota Tasikmalaya, Kamis (31/12) sore. Pemusnahan tersebut dilakukan hasil operasi yang dilakukan aparat polisi selama 6 bulan.

Kepala Kepolisian Polresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan mengataka pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk menjadikan pengingat bagi masyarakat supaya tidak lagi menggelar perayaan tahun baru dengan cara pesta miras maupun menyalakan petasan.

"Sudah ada larangan bagi masyarakat agar tak merayakan tahun baru dengan berkumpul di tengah pandemi Covid-19. Karena saat malam tahun baru rawan terjadinya pesta miras dan diharapkan dalam perayaan tak terjadi. Polisi akan terus berupaya melakukan razia di sejumlah daerah agar peredaran miras tidak lagi dijual," katanya, Kamis (31/12). 

Ia mengatakan, Kota Tasikmalaya sudah ada aturan melarang konsumsi minuman keras dan beberapa kasus kejahatan yang diawali dengan kasus miras. Berdasarkan data dari Kepolisian miras yang dimusnahkan berjumlah 3.315 botol berbagai merek dan 1.137 liter miras oplosan jenis tuak hingga 567 butir petasan. Miras tersebut disita dari para pedagang jamu.

baca juga: Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba di Lapas Cianjur

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf memgatakan peredaran minuman keras berada di wilayahnya cukup sulit diberantas karena pedagang melakukan penjualannya secara sembunyi-sembunyi. Dan selama ini sudah jelas melarang peredaran itu mengingat selama ini telah adanya peraturan daerah.

"Ke depannya Kota Tasikmalaya harus bebas dari peredaran minuman keras. Dan sekarang ini harus banyak mudharat yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi miras. Kami tidak mau adanya alasan untuk menghangatkan badan, tapi kenyataannya jadi mabok dan saya tetap meminta agar aparat terus melakukan razia agar kota santri bebas dari minuman keras," paparnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya