Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Saat PPKM di Tasikmalaya Belasan Anak Punk malah Pesta Miras

Adi Kristiadi
17/2/2021 19:40
Saat PPKM di Tasikmalaya Belasan Anak Punk malah Pesta Miras
Ganggu ketertiban saat PPKM di Kota Tasikmalaya, belasan anak punk diamankan Satpol PP setempat.(Ant/Firmansyah)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tasikmalaya gerebek belasan anak punk tengah pesta minuman keras (miras) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Dalam penggerebekan itu, ditemukan salah seorang perempuan masih berstatus pelajar SMP.

Pesta miras yang dilakukan belasan anak punk tersebut menganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi Covid-19, sehingga mereka melaporkan kejadian itu kepada aparat setempat.

"Kami dapat laporan warga Cieunteung adanya belasan anak remaja di Pemakaman Umum pesta miras hingga anggota melakukan penyelidikan langsung ke lokasi dan menggerebeknya. Di lokasi itu, ditemukan kantong plastik yang sebagian lagi sudah kosong dan ada beberapa plastik yang belum diminum," kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Sugih, Rabu (17/2/2021).

Sandi mengatakan, pesta miras tersebut telah melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. Belasan anak remaja tersebut dibawa langsung dan dinaikan ke dalam truk, namun dari mereka semua berasal dari luar daerah.

"Kami sudah meminta keterangan dari mereka. Mereka berasal dari luar Tasikmalaya yang berbeda-beda. Termasuk seorang perempuan berstatus masih SMP. Kami, juga akan tetap melakukan penertiban anak punk ini terutama di setopan jalan selama PPKM Skala Mikro mengingat selama ini pengemudi mengeluhkan keberadan mereka yang telah menganggu kenyamanan," ujarnya.

Ia mengatakan, selama PPKM berskala Mikro di Kota Tasikmalaya pihaknya tetap melakukan tindakan terhadap pelanggar prokes. Warga harus menerapkan protokol kesehatan mulai memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Karena, penyebaran virus korona mengalami peningkatan terutama klaster pesantren dan keluarga meski batasan itu sekarang ada pelonggaran aktifitas hingga pukul 21.00 WIB.

"Kami bersama tim Satuan Tugas Covid-19 tetap akan menegakkan peraturan terhadap pelanggar terutama yang tidak memakai masker dan berkerumun. Karena, saat ini berdasarkan data Dinas Kesehatan angka terkonfirmasi positif tercatat 3.926 orang di antaranya 3.065 orang dinyatakan sembuh, 792 pasien mendapat perawatan dan 69 orang meninggal dunia," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Dino Patti Djalal Dilaporkan ke Pori



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya