Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Penguatan Kebijakan PPKM dengan Penerapan Skala Mikro
Perusahaan, pusat perbelanjaan, restoran, serta tempat usaha lainnya harus membatasi karyawan dan pengunjung hanya 50%
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sistem ganjil genap ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Dari hasil pengamatan Dishub DKI, lalu lintas kendaraan bermotor naik 8,3% selama PPKM Mikor dibandingkan dengan penerapan PPKM pada 11-25 Januari lalu.
"Jadi memang kami dapat informasi ada tempat-tempat yang mencoba mensiasati PPKM mikro ini bagaimana caranya tutup jam 21.00. Dia tutup dulu tuh, ketika razia-razia nanti mulai buka lagi."
Petugas kafe diketahui sengaja mengelabui aparat keamanan dengan membuka pintu di sisi lain. Sehingga dilihat dari luar, kafe tampak gelap dan tidak menunjukkan aktivitas.
Keempat kafe yang dijatuhi sanksi penutupan sementara 3x24 jam yakni sebuah kafe di Jl Wahid Hasyim, satu kafe di Jl Pramuka, satu kafe di Jl Limboto dan satu kafe di kawasan Bendungan Hilir.
Kebijakan terbaru yang tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI 213/2021, bertujuan menekan laju penyebaran covid-19 di wilayah Ibu Kota.
Wagub DKI menyatakan akan ada aturan yang lebih rinci mengantisipasi penumpukan terkait adanya libur panjang Isra Miraj akhir pekan ini.
Anies mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro sesuai dengan arahan kebijakan pemerintah pusat
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan, jumlah kasus aktif selama dua minggu terkhir mengalami penurunan
Dalam perpanjangan kali ini, wilayah pemberlakuan PPKM Mikro diperluas dengan tambahan 5 provinsi, yakni Provinsi Aceh, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua
Satpol PP DKI Jakarta mengingatkan pedagang takjil bahwa risiko penularan covid-19 belum berakhir, meski terjadi penurunan kasus positif.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok diperpanjang mulai 6-19 April 2021.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,7%
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang jam operasional restoran atau tempat makan hingga pukul 22.30 WIB, untuk mendukung kebutuhan ibadah puasa Ramadan.
Pemprov DKI Jakarta mengizinkan warga untuk makan di tempat (dine in) hingga pukul 22.30 WIB. Restoran juga diperbolehkan beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30
William menjelaskan, untuk jumlah penumpang per kereta atau gerbong masih diterapkan pembatasan dengan jumlah maksimal 70 orang.
Pemrov DKI Jakarta memperpanjang kembali masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 3 Mei 2021 guna mengendalikan kasus aktif selama Ramadan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan untuk membatasi operasional tempat-tempat wisata yang berada di bawah kewenangan Pemprov DKI saat lebaran nanti
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved