Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto mengatakan bahwa program Banpres Produktif Bagi Usaha Mikro (BPUM) 2021 telah terealisasi seluruhnya sesuai target penyaluran BPUM tahun 2021 kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro, total anggaran seluruhnya sebesar Rp15,36 triliun.
BPUM sendiri terbagi menjadi 2 tahap. Untuk tahap pertama, telah terealisasi 100% pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun. Dan untuk tahap 2, telah terealisasi 100% pada November 2021 kepada 3 juta pelaku usaha mikro, dengan anggaran sebesar Rp3,6 triliun.
Luhur menambahkan, untuk Provinsi D.I Yogyakarta, pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima BPUM sebanyak 124.218 penerima dengan anggaran sebesar Rp149 miliar, sedangkan untuk Provinsi Jawa Tengah 1.600.165 penerima dengan anggaran sebesar Rp1,92 triliun.
"Dinas yang membidangi koperasi dan UKM di daerah menjadi salah satu pendorong suksesnya program BPUM ini dijalankan," ungkapnya dalam acara Optimalisasi Program BPUM yang dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota di Provinsi DIY dan sebanyak 7 Kabupaten/Kota dari Provinsi Jateng, di Yogyakarta, Senin (29/11).
Lebih lanjut, Luhur mengapresiasi peran aktif dinas di daerah dan berharap koordinasi yang telah dijalankan selama ini dapat terus berlanjut.
"Sehingga, program ini berjalan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui tangguh dan bertahannya usaha mikro yang merupakan populasi usaha terbesar di Indonesia," kata Luhur.
Di samping itu, Luhur juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Penyalur atas kerja sama dan koordinasi selama ini.
"Kami sangat mengharapkan hal ini terus dijalankan dalam upaya percepatan pencairan BPUM kepada para penerima dengan meningkatkan koordinasi bersama Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota," tuturnya.
Menurut Luhur, saat ini Kemenkop UKM sedang melaksanakan monitoring dan pemantauan penerima BPUM. Untuk itu, diharapkan dukungan Dinas Provinsi, kabupaten/kota pada saat kunjungan ke lapangan.
Dia menuturkan bahwa BPUM sendiri merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional.
"Sehingga, program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi covid-19," pungkas Luhur.
Di tempat yang sama, Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Irene Swa Suryani menyampaikan bahwa dalam rangka optimalisasi pencairan, pascarapat akan dilakukan koordinasi intensif antara Dinas dan Bank penyalur serta Kemenkop UKM mengingat batas waktu pencairan BPUM 2021 pada akhir bulan Desember 2021.
Kabid Pembiayaan Dinas yg membidangi koperasi dan UMKM DIY, Agus dan dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, Sururi menyatakan siap mengoptimalkan penyaluran kepada penerima BPUM. (OL-12)
Ini tentunya mesti diuji, baik di tingkat konsep maupun fakta sehingga kita bisa berharap semua itu menjadi nyata bagi upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Capaian tersebut menunjukkan tren pemulihan pascapandemi yang berkelanjutan. Meski demikian, tingkat kemiskinan Jakarta saat ini masih belum sepenuhnya kembali ke posisi sebelum pandemi.
EKONOMI global diproyeksikan tumbuh 3,3% menurut IMF dan ekonomi Indonesia akan mencapai 5,1%.
Sentimen global masih cukup kondusif bagi penguatan harga emas dalam jangka pendek.
Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut, lanjutnya, berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7%, serta penurunan signifikan restitusi hingga 23%.
PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 7 (tujuh) hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakuikan setelah temuan pasien omikron pertama di Kabupaten Malang.
Jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved