Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah akan Terapkan Kembali PPKM Mikro Selama Nataru

Indriyani Astuti
27/12/2021 15:45
Pemerintah akan Terapkan Kembali PPKM Mikro Selama Nataru
Mendagri Tito Karnavian(Dok. Puspen Dagri )

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan menggunakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level mikro di daerah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ia juga menekankan ada lima daerah prioritas yang menjadi fokus penerapan PPKM Mikro.

"Sudah disampaikan ke kepala daerah supaya mengaktifkan PPKM Mikro," ujar Mendagri dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi dengan kepala daerah, di Kemendagri, Jakarta, Senin (27/12). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut hadir dalam konferensi itu.

PPKM level Mikro, imbuh Tito, pernah diterapkan mulai dari tingkat rukun tetangga, hingga kabupaten. Perangkat yang ada di tiap level tersebut, terang dia yang melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Mereka, imbuhnya, melakukan tugas pencegahan, penerapan protokol kesehatan, mengidentifikasi ada atau tidak warga yang sakit dan membantu isolasi serta membawa ke rumah sakit.

"Bahkan, kalau ada kasus di daerah itu mereka bisa melakukan penutupan. Bantuan sosialnya dibantu," tutur Mendagri.

Baca juga: Presiden: Tidak Boleh Ada Lagi yang Berobat ke Luar Negeri pada 2023

Adapun selama libur Nataru, ia mengatakan ada lima daerah tujuan berlibur yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTT). Di kelima daerah prioritas itu, Mendagri mengatakan pihaknya akan menurunkan tim melihat pemberlakuan PPKM Mikro.

"Karena kalau (PPKM) mikro ini jalan, bila ada kebijakan lockdown (penutupan) bisa dilakukan," tukas Mendagri. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya