Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini mengizinkan akad nikah/pemberkatan/upacara pernikahan di hotel atau gedung pertemuan selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 sampai 2 Agustus 2021. Namun, kegiatan akad nikah tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) ekstra ketat. Bahkan semua keluarga dan tamu serta petugas harus sudah divaksin.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta No 495/2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Covid-19 pada Sektor Usaha Pariwisata. Keputusan ini ditandatangani Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, pada 26 Juli 2021.
“Akad nikah/pemberkatan/upacara pernikahan di hotel dan gedung pertemuan yang sudah memiliki izin penyelenggaraan, seluruh keluarga/tamu dan petugas diwajibkan sudah melakukan vaksinasi, dibuktikan dengan sertifikat vaksin,” ujar Gumilar dalam keputusan tersebut.
Selain harus sudah divaksin, lanjutnya, kapasitas maksimal pengunjung yang hadir dalam akad nikah tersebut hanya 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang dengan menerapkan prokes secara ketat. Kemudian, tidak diizinkan makan di tempat, penyediaan makanan hanya diperbolehkan di tempat tertutup untuk dibawa pulang. “Resepsi pernikahan di hotel atua gedung pertemuan ditiadakan sementara,” jelasnya.
Kegiatan usaha lain yang diizinkan beroperasi selama PPKM level 4 di Jakarta adalah salon/barbershop yang berada pada lokasi sendiri, bukan yang berada pada mal/pusat perbelanjaan. Aktivitas yang diizinkan hanya melakukan pelayanan/perawatan rambut dengan menerapkan prokes ekstra ketat.
“Karyawan dan pengunjung salon/barbershop diwajibkan sudah melakukan vaksinasi, dibuktikan dengan sertifikat vaksin,” pungkas Gumilar. (OL-8)
Hingga saat ini, MK mengaku belum memiliki alasan kuat dan mendasar untuk mengubah pendirian hukumnya terkait aturan pernikahan di Indonesia.
Selain kemandirian finansial, standar sosial di Indonesia juga turut memperberat pertimbangan generasi muda untuk menikah.
Konsep yang selama ini identik dengan skala besar dan format konvensional mulai bergeser menuju pernikahan yang lebih terkurasi, berskala kecil, dan menekankan kualitas pengalaman.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved