Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR H. Sugianto Sabran minta seluruh jajarannya mulai tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk kembali mengaktifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Termasuk mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan, dari tingkat provinsi hingga RW dan RT.
"Terus menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment) serta mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 khususnya varian Omikron," ucap H. Sugianto Sabran saat rapat terbatas penanganan Covid-19 tahun 2022 di Palangka Raya, kemarin.
Dia juga minta agar terus menerus melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya diantaranya Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Pengurus Tempat Ibadah, Pengelola Hotel, Pengelola Tempat Wisata, Pengelola Pusat Perbelanjaan/Mall dan Pelaku Usaha.
"Memperkuat kapasitas rumah sakit rujukan khusus Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kasus yang meliputi ruang perawatan isolasi dan Ruang ICU (Intensive Care Unit) beserta logistik pendukung seperti obat dan oksigen," ujarnya.
Dibagian lain gubernur juga minta agar dilakukan pengetatan masyarakat yang melakukan perjalanan keluar daerah menggunakan seluruh moda transportasi khususnya pelaku perjalanan dari luar negeri.
Selain itu juga mengoptimalkan penggunaan dan melakukan penegakan pemanfaatan Aplikasi PeduliLindungi ditempat-tempat yang berpotensi kerumunan dan tempat kegiatan publik, dan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi dengan memberikan sanksi tegas bagi penyelenggara tempat kegiatan publik yang melanggar disiplin penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.
"Saya percaya, melalui sinergitas kita semua di tingkat provinsi dan koordinasi yang instens dengan kabupaten/kota, maka pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada tahun 2022 dapat berjalan dengan baik." pungkas H. Sugianto Sabran. (OL-13)
Baca Juga: TikTok Digugat Perusahaan Musik Indonesia atas Hak Cipta, Ini Rumitnya
Dalam penangkapan sejumlah pihak lainnya, KPK turut menyita Rp800 juta. Jika ditotal, barang bukti dalam OTT ini mencapai Rp1,6 miliar.
KPK sudah menggelar ekspose dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Kasus rasuah dalam OTT itu adalah pemerasan.
Dalam kasus ini, ada juga uang yang disita oleh tim penangkapan.
Jika putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memiliki kewenangan untuk menetapkan wakil gubernur menjadi gubernur definitif.
Pertemuan ini menjadi tonggak awal terbentuknya Kerja Sama Regional Bali, NTB, dan NTT.
Menurut Sultan, keberatan yang diajukan oleh para Gubernur tersebut sangat beralasan.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
WHO melaporkan terdapat empat Variants Of Interest (VOI) dan lima Variants Under Monitoring (VUM) sebagai varian SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang kini mendominasi di dunia.
MALAYSIA kembali menganjurkan penggunaan masker di masjid dan surau untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di negara tersebut.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan varian baru covid-19 XBB 1.5 dan XBB 1.16 berpotensi menurunkan kadar antibodi dari vaksinasi yang telah diberikan
KASUS covid-19 di Indonesia bertambah 1.343 pada Selasa, 18 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.759.153 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved