Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

LG Tusuk Teman Gara-Gara Cekcok Uang Miras

Rahmatul Fajri
26/12/2020 17:00
LG Tusuk Teman Gara-Gara Cekcok Uang Miras
Ilustrasi botol-botol minuman keras.(ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

PRIA berinisial LG, 53, ditangkap setelah tega membunuh temannya, A, 30, di Tambora, Jakarta Barat. Korban ditemukan tewas di Jalan Pintu Pintu Kecil Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (18/12) dini hari.

Kapolsek Tambora Komisaris Faruk Rozi mengatakan LG gelap mata karena kesal uang untuk membeli miras malah digunakan A sebagian untuk membeli rokok. "Lalu, timbul cekcok hingga nyawa korban melayang akibat beberapa luka tusukan pada tubuh korban," kata Faruk dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (26/12).

Polisi mendapatkan keterangan dari satu saksi berinisial U yang mengungkapkan korban dan pelaku sebelumnya terlibat cekcok. U yang melerai percekcokan malah sempat terkena sabetan.

"Saksi berusaha melerai. Namun, akibat keributan tersebut, saksi juga mengalami luka diduga karena tusukan pisau di bagian dada oleh pelaku," terang Faruk.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Ajun Komisaris Suparmin menambahkan pelaku melarikan diri setelah membunuh korban. Petugas lalu menangkap pelaku di daerah Taman Sari, Jakarta Barat pada Minggu (20/12).

"Saat hendak diamankan, pelaku berupaya kabur dengan melompat dari jembatan penyeberangan. Namun, berkat kecekatan anggota kami di lapangan, pelaku berhasil diamankan," ujar Suparmin.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan pelaku saat menusuk korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman 7 tahun penjara. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya