Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
PRIA berinisial LG, 53, ditangkap setelah tega membunuh temannya, A, 30, di Tambora, Jakarta Barat. Korban ditemukan tewas di Jalan Pintu Pintu Kecil Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (18/12) dini hari.
Kapolsek Tambora Komisaris Faruk Rozi mengatakan LG gelap mata karena kesal uang untuk membeli miras malah digunakan A sebagian untuk membeli rokok. "Lalu, timbul cekcok hingga nyawa korban melayang akibat beberapa luka tusukan pada tubuh korban," kata Faruk dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (26/12).
Polisi mendapatkan keterangan dari satu saksi berinisial U yang mengungkapkan korban dan pelaku sebelumnya terlibat cekcok. U yang melerai percekcokan malah sempat terkena sabetan.
"Saksi berusaha melerai. Namun, akibat keributan tersebut, saksi juga mengalami luka diduga karena tusukan pisau di bagian dada oleh pelaku," terang Faruk.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Ajun Komisaris Suparmin menambahkan pelaku melarikan diri setelah membunuh korban. Petugas lalu menangkap pelaku di daerah Taman Sari, Jakarta Barat pada Minggu (20/12).
"Saat hendak diamankan, pelaku berupaya kabur dengan melompat dari jembatan penyeberangan. Namun, berkat kecekatan anggota kami di lapangan, pelaku berhasil diamankan," ujar Suparmin.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan pelaku saat menusuk korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman 7 tahun penjara. (OL-14)
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik imbas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menerima sekaligus memimpin audiensi Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar Kementerian Koperasi dan UKM.
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menerima audiensi Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi DKI Jakarta
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
DALAM Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 783 botol minuman keras (miras) dan 210 liter ciu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved