Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Bali menegaskan melarang perayaan tahun baru dengan minum-minuman keras (miras), termasuk arak Bali.
"Semua jenis minuman keras, termasuk Arak Bali dilarang untuk pesta tahun baru. Ini saya tegaskan lagi, karena ada yang menafsirkan pesta minuman keras boleh asalkan dengan arak Bali," ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statisitik Provinsi Bali Gede Pramana, Minggu (27/12)
Ia menjelaskan, penegasan ini perlu disampaikan sebab ada berita yang ditulis dengan judul 'Larang Pesta Miras kecuali Arak Bali saat Natal Tahun Baru' seperti dimuat oleh beberapa media online. "Jadi media online yang salah tafsir itu agar segera melakukan perbaikan, dan berpedoman pada Surat Edaran No: 2021/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya
Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di
Provinsi Bali," jelasnya.
Dalam surat edaran tersebut, salah satunya berisi pesan yang menyarankan agar Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali harus bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku.
Kemudian selama berada di Bali, PPDN dilarang keras menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru dan sejenisnya di dalam dan/atau di luar ruangan; menggunakan petasan, kembang api, dan sejenisnya; dan mabuk Minuman Keras (Miras).
"Ingat, di dalam Surat Edaran tersebut, salah satu isinya menyebutkan PPDN dilarang keras menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru dan sejenisnya di dalam dan/atau di luar ruangan; menggunakan petasan, kembang api, dan sejenisnya; dan mabuk Miras. Tidak ada pengecualian (Arak Bali - red)," tegasnya. (OL-13)
Baca Juga: Ketua PN Depok dan Panitera Muda Hukum Positif Covid-19
Prakiraan cuaca BMKG menyebut hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir/kilat dan angin kencang berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Bali.
Berdasarkan analisis BBMKG Denpasar, monsun Asia diprakirakan masih akan memberikan pengaruh kuat disertai dengan terbentuknya pola pertemuan angin
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Pullman Bali Legian Beach menggelar perayaan Imlek 17 Februari 2026 dengan buffet khas oriental, live cooking, Chinese dance, dan suasana hangat kebersamaan.
Pullman Bali Legian Beach menghadirkan Timeless Valentine 14 Februari 2026 dengan dinner romantis tujuh hidangan, live acoustic, dan Infinity Pool tepi pantai.
GUBERNUR Bali Wayan Koster akan mengalokasikan dana bantuan bagi Pecalang di seluruh desa adat di Bali. Bantuan tersebut per desa sebanyak Rp 50 juta untuk bantuan bagi Pecalang.
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved