Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Penurunan permohonan PHPU itu berdasarkan hasil pemantauan KoDe Inisiatif per tanggal 25 Mei 2019 pukul 15.14 WIB.
Data-data administratif yang dimaksud seperti permohonan gugatan, surat kuasa, dan kelengkapan alat bukti yang belum terpenuhi.
Bambang Widjojanto mengaku khawatir MK bagian dari rezim korup.
Menurut Maruarar, jika pernyataan Bambang sekadar mengingatkan agar MK menjaga independensi, integritas, dan martabatnya, hal itu tidak masalah.
Sejak 2004, pilpres diwarnai dengan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK selaku pengawal konstitusi selalu menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
Pemilu semasa Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto sangat lebih buruk.
Tim kuasa hukum KPU menyatakan tidak memiliki persiapan khusus untuk menjalani persidangan di MK.
BPN menyatakan saat ini fokus untuk menempuh jalur konstitusional dan ikut membantu tim kuasa hukum Prabowo-Sandi menghadapi persidangan di MK.
Pihak yang menang dalam perkara harus diberi kesempatan untuk memimpin bangsa dan negara kita lima tahun ke depan
Termasuk, ketika dirinya selaku Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) NasDem dengan rombongan mendaftarkan permohonan sengketa pemilu ke MK pada Kamis (23/5) malam.
Pada 2014, saat paslon Prabowo-Hatta mengajukan PHPU ke MK, kecurangan suara yang dibuktikan pada saat itu tidak berdampak signifikan.
Dalam persidangan MK nanti, TKN diketahui sebagai pihak terkait.
Salah satu Tim kuasa hukum BPN Denny Indrayana mengaku juga kesulitan untuk sampai ke MK.
Framing opini sejenis juga terus-menerus digaungkan kubu 02 sejak sebelum pencoblosan 17 April, yakni 'hanya kecurangan yang bisa mengalahkan Prabowo-Sandi'.
Sebanyak 315 gugatan diajukan partai politik (parpol) atau calon anggota legislatif dan 9 gugatan diajukan peserta DPD.
TKN Jokowi-Amin mengapresiasi kubu Prabowo-Sandi yang akhirnya menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi.
Mereka tiba pada pukul 22.35 WIB bersama tim hukum yang dipimpin Bambang Widjojanto.
Muzani mengatakan, dalam pembahasan gugatan yang akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak ada perbedaan pendapat yang keras.
Andre memastikan berkas gugatan sudah difinalisasi dan Tim Hukum akan berangkat ke MK dari kawasan Thamrin.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved