Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DI hari terakhir waktu pendaftaran gugatan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), kemarin, MK telah menerima tidak kurang dari 324 gugatan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Sebanyak 315 gugatan diajukan partai politik (parpol) atau calon anggota legislatif dan 9 gugatan diajukan peserta DPD.
Juru bicara MK Fajar Laksono menuturkan tim panitera MK selanjutnya akan melakukan penelaahan terhadap berkas-berkas gugatan pileg yang telah terdaftar. Jika ber kas masih perlu diperbaiki, MK akan memberikan waktu perbaikan kepa da pemohon selama 3 × 24 jam se jak gugatan terdaftar.
“Artinya, pemohon itu masih di - berikan waktu untuk melengkapi perbaikan permohonannya. Jadi, hari ini sampai dengan hari Senin (27/5) adalah kesempatan bagi pe mohon untuk melengkapi atau menambah dapil dan argumentasinya,” ujar Fajar di Gedung MK, Ja karta.
Kendati demikian, lanjut Fajar, jumlah perkara tersebut masih mung kin bisa bertambah. Hal itu meng ingat MK pada prinsipnya ti dak bisa menolak perkara yang di daftarkan pemohon.
“Yang masih ingin mengajukan permohonan pun sebetulnya masih ada meskipun tenggat telah terlampaui. Tapi persoalan itu akan dinilai tersendiri oleh hakim terkait dengan permohonan yang diajukan melebihi tenggat,” ujar Fajar.
Untuk pemilu presiden (pilpres), Fajar menjelaskan waktu pendaftaran akan ditutup pada Jumat (24/5) pukul 24.00 WIB atau Sabtu pukul 00.00 WIB. Berbeda dengan pileg, MK tidak akan menyediakan waktu tam bahan untuk pemohon memperbaiki berkas permohonannya.
MK akan membagi tiga panel un tuk menangani gugatan yang masing-masing dike tuai Ketua MK Anwar Usman, serta Wakil Ketua MK Aswanto dan Arief Hidayat. Untuk menghindari konfl ik kepentingan, tiap panel ti dak boleh menangani daerah pemi lihan yang sama dengan daerah asal para hakim.
Komisi Pemilihan Umum bersiap menghadapi gugatan sengketa pe milu 2019. Sebagai pihak tergugat atau termohon, Komisioner KPU Hasyim menyatakan pihaknya menyiapkan pengacara yang diperoleh melalui sistem lelang. “Kami pastikan lawyer-lawyer yang kami tunjuk sudah berpengalaman dampingi KPU pusat maupun KPU daerah,” ujar Komisioner KPU Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, kemarin.
Hasyim juga menuturkan mulai hari ini KPU menyiapkan dokumen tiap perkara yang meliputi form C1 tiap TPS. (Uta/Insi/P-2)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved