Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KUASA hukum untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin atau yang tergabung dalam AnP Law Firm mengaku telah siap menangani sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sore ini KPU mengagendakan pertemuan dengan seluruh Law Firm yang sudah ditunjuk dalam menangani sengketa.
"Dari tim kuasa hukum kami ada 20 orang (menangani sengketa pilpres). Kami akan berusaha sebaik-baiknya untuk menunjukan hasil kerja KPU, bahwa mereka sudah bekerja secara jujur dan adil sesuai dengan asas-asas penyelenggara pemilu," ujar Ali di Hotel Le Meridien, Jakarta, Sabtu (25/5).
Ia mengatakan bahwa kantor hukum miliknya bukanlah pertama kalinya menangani sengketa pemilu. Ali menjelaskan bahwa pihaknya sejak 2013 sudah menjadi ketua tim kuasa hukum KPU untuk sengketa partai politik peserta pemilu. Dari 903 perkara, pihaknya berhasil memenangkan 880 perkara. Selain itu pada 2014, Ali ditinjuk sebagai wakil ketua tim kuasa hukum untuk Pilpres.
Saat ini sebagai kuasa hukum KPU, pada persidangan sengketa pilpres nanti akan berhadapan dengan kubu 02. Ali mengaku pihaknya tidak memiliki persiapan secara khusus.
Baca juga: Jadi Ketua Tim Pengacara, BW Perlu Diwaspadai
"Enggak ada persiapan khusus. Mau siapapun pengacaranya, siapapun penggugatnya biasa saja. Kami siap untuk mempertanggungjawabkan hasil kerja KPU. Mudah-mudahan kami menang. Kami optimis," kata Ali.
Ia juga menuturkan pihaknya telah menyiapkan alat-alat buktinya berupa C1 dari TPS, kecamatan, hingga hasil rekapitulasi nasional. Menurut Ali, jika ada laporan kecurangan disuatu titik, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut.
"Kami akan pelajari kecuranganya dimana, buktinya apa. Tentunya KPU akan menunjukan bukti-bukti mereka telah bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucap Ali
KPU hingga pukul 16.00 wib, menghadapi 329 perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) pileg, satu PHPU pilpres dan 10 perkara PHPU DPD. Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan masing-masing kuasa hukum nanti membagi distribusi beban kerja.
"Nanti dibagai siapa menangani apa, sesuai dengan kapasitasnya, kemampuannya. Biasa menangani perkara di daerah mana, mereka yang atur sendiri. Tapi yang ditegaskan oleh KPU adalah semua hal harus dipersiapkan mulai dari sekarang. Dari personilnya, dan dokumen alat-alat buktinya, nanti setelah terkumpul mereka yang akan menata seperti apa," tandas Arief. (OL-7)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved