Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2006 Maruarar Siahaan menyesalkan pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), meragukan independensi dan integritas lembaga tersebut.
Menurut Maruarar, jika pernyataan Bambang sekadar mengingatkan agar MK menjaga independensi, integritas, dan martabatnya, hal itu tidak masalah. Akan tetapi, pernyataan Bambang bahwa MK jangan menjadi bagian dari rezim yang korup ialah framing opini yang berbahaya.
“Dia (BW) mau membangun opini jika MK nanti menolak gugatan kubu 02, lembaga ini korup dan bagian dari pemilu curang,” kata Maruarar.
Sebelumnya Bambang mengatakan selama ini MK dikenal sebagai lembaga hukum yang hanya melihat fakta melalui perhitungan numerik. “Kami mencoba mendorong MK bukan sekadar Mahkamah kalkulator yang numerik, melainkan juga memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat,” kata BW
Maruarar melanjutkan, framing opini sejenis juga terus digaungkan kubu 02 sebelum pencoblosan 17 April, yakni hanya kecurangan yang bisa mengalahkan Prabowo-Sandi. “Berbahaya sekali ini. Saya protes itu. Janganlah dibangun opini demikian,” jelas Maruarar.
Ketua Tim Advokasi Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menjamin akan bersikap fair, jujur, adil, dan kesatria dalam menghadapi persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. “Putusan MK bersifat final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum atas putusan MK. Agar MK bersidang secara fair, jujur, dan adil, silakan rakyat mengawasi jalannya persidangan. Saya percaya bahwa hukum ialah mekanisme penyelesaian konflik secara damai, adil, dan bermartabat,” jelas Yusril.
Pakar Hukum Tata Negara Juanda menilai kubu 02 harus mampu menyampaikan alat bukti secara materiil jelas saat sidang. Ini perlu didukung tidak hanya mengungkapkan secara lisan dan verbal, tetapi juga harus ada bukti. (Ins/Faj/P-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved