Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Yusril Ingatkan Pemenang di MK Harus Diberi Kesempatan Memimpin

Insi Nantika Jelita
25/5/2019 17:40
Yusril Ingatkan Pemenang di MK Harus Diberi Kesempatan Memimpin
Ketua Tim Advokasi Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra(MI/Rommy Pujianto)

KETUA Tim Advokasi Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyambut baik pendaftaran sengketa Pemilu Presiden dan Wapres (Pilpres) oleh Kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril mengatakan membawa ketidakpuasan hasil Pilpres ke MK adalah langkah yang tepat dan terhormat.

Menurutnya, semua pihak harus mengedepankan penyelesaian sengketa melalui badan peradilan yang bebas dan mandiri serta terlepas dari pengaruh pihak manapun juga.

"Putusan MK yang diktumnya memutuskan siapa yang memperoleh suara terbanyak dalam hasil Pilpres yang disengketakan, nantinya wajib ditindaklanjuti oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Pihak yang menang dalam perkara harus diberi kesempatan untuk memimpin bangsa dan negara kita lima tahun ke depan," tandas Yusril dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu (25/5).

Sebab, menurut Yusril, apapun putusan MK wajib dihormati dan diterima oleh semua pihak. Kalaupun ada ketidakpuasan terhadap putusan MK, hendaknya diungkapkan dalam batas-batas kewajaran dengan menjunjung tinggi etika dan sopan santun.

"Putusan MK bersifat final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum atas putusan MK. Agar MK bersidang secara fair, jujur, dan adil. Silakan rakyat mengawasi persidangan. Saya percaya hukum adalah mekanisme penyelesaian konflik secara damai, adil, dan bermartabat," tegas Yusril.
Dia juga menjamin pihaknya akan bersikap fair, jujur, adil dan ksatria dalam menghadapi persidangan sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wapres (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Yusril: Buktikan Kecurangan Pemilu bukan dengan People Power

Pasangan 01 Jokowi-Amin menjadi pihak terkait dalam persidangan yang akan dimulai pada Jumat (14/6).

"Tidak akan ada lobi-lobi dari pihak kami kepada para hakim MK, apalagi suap menyuap. Silakan semua pihak mengawasi. Ini semua berkaitan dengan reputasi dan nama baik serta kehormatan kami sebagai advokat profesional dan juga sebagai penegak hukum sebagaimana disebutkan dalam UU Advokat," jelas Yusril. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya