Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah segera menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MK diyakini paham tentang sistem pemilu yang merupakan ranah pembuat UU
"Sidang sudah selesai, tapi putusan belum diagendakan," ujar juru bicara MK Fajar Laksono kepada Media Indonesia
PARTAI NasDem meminta Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutus perkara terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu atas sistem proporsional terbuka.
Semua aparat penegak hukum, mulai dari KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi.
KPK menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun sudah menjadi undang-undang.
MOMOK proporsional tertutup kembali mencuat seiring pembahasannya yang masih menggantung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada kepentingan yang menyusup dari upaya mengubah sistem pemilihan umum (pemilu) melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
DOSEN hukum tata negara di Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai ada kepentingan yang menyusup dari upaya mengubah sistem pemilihan umum (pemilu)
SEKRETARIS Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK)
Presiden Joko Widodo mengungkapkan pemerintah masih mengkaji polemik terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan sistem pemilu yang akan diberlakukan pada pemilu 2024 nanti.
Apakah MK akan mengabulkan permohonan untuk mengubah sistem pemilu, menolaknya, atau justru berusaha mencari sebuah jalan tengah?
Dilaporkan ke Polisi, Denny Indrayana: Persoalan Wacana Balas dengan Narasi Bukan Kriminalisasi
Perubahan sistem pemilihan umum (pemilu) legislatif akan mengganggu tahapan pemilu serta membuat bingung rakyat dan bakal calon anggota legislatif (caleg)
WAKIL Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Ahmad Ali mendesak Mahkamah konstitusi (MK) untuk memperhatikan aspirasi rakyat dalam memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup
Sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional tertutup berpotensi menjauhkan pemilih dari para kandidat dan partai dan menurunkan angka partisipasi pemilih.
ANGGOTA DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang menguji dan memutus sistem pemilu, karena UUD tidak mengatur sistem pemilu.
Dalam demokrasi itu kita bebas untuk mengutarakan pandangan dan hal ini dilindungi undang-undang.
Legislator Komisi III meyakini sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memilki integritas yang tinggi dalam memutus perkara uji UU Pemilu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved