Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
ANGGOTA DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai satu-satunya lembaga negara yang membawa sebutan konstitusi dan keanggotaannya dipersyaratkan kenegarawanan, agar konsisten dengan putusan sebelumnya, dan menjadi teladan dalam konsistensi menegakkan konstitusi.
Sehingga keputusan MK tidak mencederai kedaulatan dalam UUD diberikan kepada rakyat yang dijamin dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) dengan memutus mengubah sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup.
“MK hendaknya tetap konsisten dengan keputusannya sendiri yang diputuskan pada tahun 2008 yang justru mengubah sistem pemilu dari tertutup menjadi proporsional terbuka,” ujarnya, Selasa (13/6).
Baca juga: PPP Berharap Putusan MK Terkait Sistem Pemilu tidak Ganggu Proses Pemilu 2024
Dia menekankan pentingnya Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 sebagai acuan dalam menentukan pemilu dengan sistem terbuka dan merupakan argumen dasar MK, saat membuat keputusan pada 2008 lalu. Ketika itu, MK mengarahkan perubahan dari sistem tertutup ke sistem proporsional terbuka atas nama kedaulatan rakyat sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945.
“Jadi, akan menjadi sangat tidak rasional dan tidak konsisten, apabila dalam perkara yang sekarang MK justru memutus sebaliknya, tanpa adanya pelanggaran konstitusi yang terjadi akibat diberlakukannya sistem terbuka,” ujarnya di Jakarta.
Baca juga: MK Jangan Hilangkan Harapan Publik
Kedaulatan rakyat diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 juga lebih sesuai pemberlakuannya dengan sistem pemilu terbuka bukan dengan sistem tertutup, sebagaimana dengan tegas disebutkan dalam pasal lainnya dalam UUD NRI 1945, yakni Pasal 22E ayat (2).
Selain itu MK seharusnya juga mendengarkan suara mayoritas masyarakat Indonesia baik masyarakat umum maupun para tokoh.
Dia mengatakan sikap mayoritas rakyat Indonesia yang memilih pemilu sistem terbuka i juga tertuang dalam berbagai survei sejak Januari, Februari, Mei 2023. Kemudian yang menyatakan bahwa 71% – 76% rakyat Indonesia (termasuk pemilih PDIP, partai yang mendukung sistem tertutup) tetap menginginkan sistem proporsional terbuka. (Sru/Z-7)
Kasus ini menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan dan penerapan regulasi.
KETUA Dewan Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menindak tegas tambang-tambang nikel tanpa izin yang merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat.
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menilai usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merupakan cerminan Indonesia sebagai negara demokrasi.
Langkah membantu pemerintah merupakan salah satu wujud kepedulian PKS,
Presiden PKS Almuzammil Yusuf telah membentuk struktur kepengurusan baru partai yang dipimpinnya. Mereka akan segera sowan ke Presiden Prabowo
PRESIDEN Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf, secara resmi menetapkan jajaran pengurus DPP terdiri dari Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum.
DPR RI dapat mengevaluasi jabatan publik lembaga yang terpilih melalui mekanisme fit and proper test. Independensi lembaga negara dinilai terancam.
Anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Aus Hidayat Nur menilai perbaikan sistem pendidikan harus menjadi prioritas utama dan mendorong perbaikan kaderisasi politik.
Sejatinya para penyelenggara negara dan daerah, lebih khusus pimpinan lembaga atau komisi negara atau kepala daerah, menjadi figur yang memberi teladan bagi publik
PROFESOR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda mengatakan harus ada pembenahan yang serius di dalam hal rekrutmen pejabat negara.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron membeberkan alasan pihaknya kebut revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menolak isu peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman. Lembaga Antirasuah dinilai masih dibutuhkan masyarakat Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved