Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MAHKAMAH Konstitusi menyatakan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan diputuskan dalam waktu dekat.
Pasalnya, MK hingga saat ini belum menentukan Pemilu 2024 apakah akan menggunakan sistem proporsional terbuka, proporsional tertutup, atau menggunakan model baru/campuran.
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso menuturkan pihaknya tak akan mengevaluasi para hakim MK sebelum putusan.
Baca juga : NasDem Minta MK Segera Putus Perkara Uji Materi UU Pemilu Untuk Beri Kepastian Hukum
“Melakukan evaluasi terhadap para hakim MK sebelum putusan tentang sistem pemilu itu diputuskan bukanlah cara yang bijak,” papar Santoso kepada Media Indonesia, Minggu (11/6).
Baca juga : PAN Ingatkan MK Soal Open Legal Policy Sistem Pemilu
Jika Hakim MK dievaluasi sebelum putusan, Santoso menyebut hal itu akan menimbulkan kontroversi serta kegaduhan di publik serta menimbulkan interpretasi dalam hal hukum apakah tindakan mengganti itu sesuai UU atau tidak.
“Kita berharap para hakim MK dari manapun mereka berasal (DPR, Pemerintah & MA) yang masing-masing berjumlah tiga orang itu menyerap aspirasi serta keinginan kuat publik agar pemilu legislatif dengan sistem terbuka,” ujarnya.
“Seperti yang sudah dilakukan sejak tahun 2009 mengingat sistem ini dinilai lebih baik dibanding dengan sistem tertutup,” tambahnya. (Z-8)
SISTEM pemilu merupakan metode untuk mengonversi suara yang didapat peserta pemilu menjadi perolehan kursi.
Meski lebih demokratis dan menghemat anggaran negara, sistem pilkada serentak telah meningkatkan praktik politik uang atau money politic baik di tingkat nasional maupun daerah.
PRESIDEN Prabowo Subianto meyakini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berjalan dengan lancar dan aman. Sebab, Indonesia telah memiliki sistem pemilihan umum yang matang
Mahkamah Agung Brasil merilis video yang memperlihatkan mantan presiden Jair Bolsonaro memerintahkan kabinetnya untuk mencemarkan sistem pemilihan.
PERNYATAAN Ketua KPU Hasyim Asy'ari sudah melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu yang sudah diatur dalam undang undang.
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai sistem proporsional terbuka menyebabkan liberalisasi politik, dan calon terpilih lebih digerakkan oleh paham individu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved