Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) paham bahwa penentuan sistem pemilu merupakan ranah pembuat undang-undang yang masuk dalam open legal policy.
“Kalau dikatakan bahwa itu menjadi open legal policy maka MK harus menjadi penjaga moral demokrasi di indonesia karena yang digugat itu sistem pemilu tertutup seperti jaman primitif padahal kita sudah melaksanakan suara terbanyak sistem proporsional daftar terbuka berdasar suara terbanyak sejak 2009,” ujarnya, Kamis (8/6)
Menurutnya penyelenggara pemilu sudah terlatih dan berpengalaman untuk menyelenggarakan dan melaksanakan serta mengawasi proses pemilu. Masyarakat sudah terbiasa dengan pemilihan sistem terbuka berdasarkan suara terbanyak. Bahkan dalam pemilihan di lingkup terkecil pun proses demokrasi tersebut berjalan.
Baca juga : Mahkamah Konstitusi Belum Agendakan Sidang Putusan Sistem Pemilu
“Di pilkades juga terbuka dengan pemilihan langsung. Maka jika kita kembali ke sistem tertutup itu akan mencederai nilai demokrasi karena prinsip demokrasi orang per orang, suara dan nilai tidak akan terwujud dalam sistem tertutup," jelasnya.
Baca juga : NasDem Minta MK Segera Putuskan Perkara Sistem Pemilu
Dorongan publik dan delapan partai politik yang menghendaki sistem proporsional terbuka tidak bisa dibendung. Sehingga hal itu membuktikan proses demokrasi sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem bernegara. Dalam pengalamannya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri di negara, Yoga menyampaikan keterkejutan negara tersebut jika Indonesia kembali ke sistem proporsional tertutup.
“Jika alasannya adalah money politik, itu sebetulnya tidak ada kaitannya dengan sistem pemilu. Sistem pemilu apapun itu rawan money politik karena itu dipengaruhi oleh tata laksana pemilu yang amburadul, tingkat ekonomi masyarakat yang rendah dan kesadaran politik rendah sehingga semua penyebab dan terakumulasi. Jadi memperbaikinya bukan dengan sistem yang diubah tapi poin tadi yang dibenahi,” ungkapnya. (Z-8)
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
Dalam sistem pemilu proporsional terbuka, yang sudah diterapkan sebelumnya, menyebabkan banyak calon legislatif (caleg) rentan terhadap kepentingan politik uang.
Gagasan yang diusung sebagai solusi jalan tengah atas polemik sistem pemilu ini diperkenalkan dalam forum Tudang Sipulung di Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulsel, Sabtu (25/10)
Komisi II DPR menampung usulan soal sistem pemilu meski Revisi UU pemilu belum mulai dibahas
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved